Harga Beras Bergolak, Pemerintah Minta Distributor Tidak Menimbun Beras

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) -Kementerian Pertanian selama ini mengklaim telah mencapai swasembada beras, sehingga stok beras dalam negeri seolah-olah aman. Namun ketika kebutuhan beras medium agak tersendat, dampaknya langsung ke mana-mana. Sebuah pertanda bahwa stok beras dalam negeri masih rapuh?

Pemerintah pun –dalam hal ini Kementerian Perdagangan–akan mengimpor sekitar 500.000 ton. Kebijakan impor dilakukan sambil menunggu panen raya bulan Februari-Maret  mendatang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kondisi stok pangan, terutama beras belum kokoh, melainkan masih rapuh. Apalagi di tahun 2018 ini merupakan politik alias tahun Pilkada, maka isu beras langka bisa menjadi salah satu isu panas yang mengguncang  stabilitas dalam negeri.

Dalam beberapa hari terakhir misalnya, Kementerian Perdagangan sibuk melakukan operasi pasar untuk memenuhi permintaan pasar. Bahkan, di beberapa tempat hingga kini masih terjadi kelangkaan, sehingga harga makin meroket. Pemerintah pun mengimbau agar distributor, pemasok, pedagang agar tidak menahan stok atau menimbun beras.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta para pemasok, distributor hingga pedagang tidak menahan stok beras mereka dan melakukan penimbunan di tengah kenaikan harga beras. “Kami minta ‘supplier’ (pemasok), distributor dan pedagang beras untuk tidak menahan stok beras,” katanya, dalam jumpa pers usai rapat stabilisasi harga dan pasokan beras bersama distributor dan asosiasi pedagangan ritel, di Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (11/1/2018) malam.

Enggartiasto menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok, maka distributor dan pedagang wajib melaporkan badan usahanya, kepemilikan gudang dan stok barang mereka kepada pemerintah. “Apabila tidak melaporkan dan ditemukan di suatu tempat di mana di situ tersedia beras yang tidak dilaporkan, kami anggap itu ilegal dan atau penimbun beras. Kami akan proses secara hukum karena itu sudah diundangkan, sudah disosialisasikan dan kami sampaikan,” katanya.

Mendag menuturkan, Kementerian Perdagangan telah menggelar operasi pasar besar-besaran untuk menanggulangi kenaikan harga beras. Pihaknya melakukan pengecekan dan pemantauan dengan mengerahkan 150 orang staf bersama divisi regional dan subdivisi regional Bulog dalam penyaluran beras medium.

Ia juga mengatakan pemerintah menyuplai pasokan beras di sejumlah wilayah terutama daerah dengan kenaikan beras paling tajam pada lebih dari 2.500 titik pasar tradisional. “Pedagang pasar wajib menjual beras eks Bulog. Kalau ada pedagang beras di pasar yang tidak mau menjual, maka patut diduga, dia hanya mau menikmati keuntungan yang berlebihan dengan memainkan harga,” katanya lagi.

Menurut dia, dengan kenaikan harga beras yang tajam, bukan tidak mungkin jika pedagang juga tergiur untuk mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri.

Adapun dari sisi pasokan, selagi menunggu panen raya pada Februari-Maret mendatang, pemerintah akan melakukan impor sebanyak 500 ribu ton beras khusus dari Vietnam dan Thailand yang rencananya akan mulai masuk ke Tanah Air pada akhir Januari. “Saya tidak mau mengambil risiko kekurangan pasokan, saya akan mengimpor beras khusus, beras yang tidak ditanam di dalam negeri. Maka tidak ada kekurangan agar kita tidak kekurangan pangan. Masalah perut, masalah pangan itu jadi prioritas,” kata Mendag Enggartiasto. (ant/kbn)