TANGERANG (IndependensI.com) – Badan Resolusi Sengketa Nasional (National Dispute Resolution Chamber/NDRC) yang berada di bawah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mulai aktif pada musim 2018, kata Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.
Ratu mengungkapkan bahwa keberadaan NDRC membuat semua sengketa yang terkait persepakbolaan nasional tidak lagi dibawa ke PSSI.
“Jadi tidak perlu mengadukan secara sporadis ke PSSI ketika ada sengketa di sepak bola domestik. NDRC yang akan menyelesaikannya,” ujar Ratu usai Kongres PSSI di Tangerang, Sabtu (13/1/2018).
Ihwal pembentukan NDRC di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak Februari 2017 ditandai dengan kedatangan perwakilan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Federasi Pesepak Bola Profesional Internasional (FIFPro) dan Asosiasi Klub Eropa (ECA) ke Tanah Air.
FIFA sendiri menjadikan Indonesia sebagai satu dari empat negara yang dijadikan proyek percontohan NDRC dan memberikan bantuan dana sebesar 40.000 dolar AS untuk membentuk badan tersebut.
Di Asia hanya ada dua negara yang ditunjuk oleh FIFA membentuk NDRC, yaitu Indonesia dan Malaysia.
NDRC adalah lembaga yang bertindak berdasarkan aduan. Bentuk badan ini layaknya pengadilan arbitrase tetapi khusus sepak bola dan bersifat independen meski berada dalam naungan PSSI.
Ada tiga substansi sengketa yang dapat diselesaikan di badan ini, yaitu terkait kontrak pemain di klub, kompensasi latihan (training compensation) atau kompensasi yang diberikan klub ketika mengikat kontrak pemain secara profesional kepada klub di mana pesepak bola dilatih saat masih berstatus amatir di usia muda, serta kompensasi solidaritas yaitu mekanisme penghargaan transfer antarklub.
Karena sifatnya yang mirip arbitrase, Ratu Tisha menegaskan NDRC tak sama dengan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
“BAORI itu lebih tinggi kedudukanya dan mereka mengurus sengketa antarcabang olahraga jadi tak bisa disamakan,” kata dia. (ant/kbn)