JAKARTA (IndependensI.com) – Partai Hanura kubu Sudding akan melaporkan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang alias OSO ke Polisi dan OJK. Hal itu terkait penggelapan dana partai, dimana OSO diduga telah mengalirkan dana Hanura ke perusahaannya, OSO Securities.
Wakil Ketua DPP Hanura kubu Sudding, Sudewo, mengatakan ranah hukum dipilih agar masalah ini bisa selesai sesuai koridornya.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan Pak Oesman Sapta saat masih menjadi ketum kepada Mabes Polri biar menjadi ranah hukum dan juga melaporkan ini pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Sudewo saat menggelar konferensi pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1), seperti dilansir dari laman kumparannews.
“Kami lapor ke OJK agar mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan asal usul uang tersebut yang masuk kepada OSO Securities,” lanjut dia.
Sudewo mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti berupa bukti transfer ke OSO Securities. Nilai transfer pun bervariasi.
“Kisaran ada di Rp 200 miliar yang diduga dia ambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengannya. Dan ada juga dana Kesbangpol, dan partisipasi anggota DPR RI, DPRD,” ujar Sudewo.
Menurut dia, rekening kebanyakan ditrasnfer oleh Beni Prananto yang saat itu menjabat wakil bendahara umum. Beni diminta OSO untuk mengambil uang tersebut.
Sudewo menjelaskan aliran dana partai masuk ke Hanura sejak OSO terpilih menjadi ketua umum. OSO sendiri resmi menjadi ketum pada Desember 2016.
Namun, kubu Sudding belum memastikan kapan akan melapor ke Mabes Polri dan OJK. “Sesegera mungkin, ini sedang dipersiapkan oleh tim hukum,” tuturnya.