Masih Terkendala Anggaran, Test Urine Narkoba untuk Pelamar Kerja

Loading

BALI (IndependensI.com) -Tingginya tingkat prevalensi ketergantungan terhadap narkoba secara nasional sungguh sangat memprihatinkan, sebagian besar diyakini adalah mereka adalah kawula muda yang sedang masa produktif. Untuk itulah berbagai instansi pemerintah maupun swasta mulai membentengi masuknya para sumber daya manusia pada tahapan rekruitmen tenaga kerja dengan cara mewajibkan adanya Surat Keterangan Bebas Narkoba.

“Dikarenakan keterbatasan anggaran, maka kami menghimbau kepada instansi pemerintah maupun swasta agar menyediakan sendiri alat test urine (drug test kit) yang digunakan pada saat masa pembukaan lapangan kerja,” kata Kepala BNNP Bali  Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat Sarasehan Pencegahan Narkoba di Mal Park23, Senin (22/1/2018).

Menurutnya, ke depan diharapkan test urine dapat dicover oleh BPJS namun hal tersebut terkait anggaran, jadi harapannya setiap instansi menggangarkan sendiri alat test kit

Seperti diketahui, penyalahgunaan narkoba mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan, kejiwaan, perilaku, produktivitas, kondisi ekonomi dan karir.

“Perilaku penyalahgunaan narkoba juga sangat merugikan baik secara sosial kemasyarakatan, penegakan hukum, perekonomian negara maupun perubahan mentalitas budaya bangsa, untuk itu diperlukan kewaspadaan mendalam saat rekruitmen pelamar kerja,” kata Yanuar Nahak, SH, MA, Ketua Bidang Hukum dan HAM Forum Bela Negara (FBN).

Sebab, lanjut Yanuar, untuk mengetahui sedini mungkin dan kepastian seberapa banyak pengguna narkoba maka diperlukan sarana kelengkapan alat test urine tersebut. Hanya saja tentu ini suatu pekerjaan yang memerlukan dana dan butuh tenaga pengetest yang mempunyai kompetensi tenaga medis dari Kepolisian dan BNN. (hidayat)