Ahok-Vero. (Ist)

Sidang Perceraian Ahok-Vero Ditunda hingga Rabu Depan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang perdana perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tergugat Veronica Tan hingga Rabu (7/2/2018).

Pasalnya dalam sidang perdana yang berlangsung kemarin, Rabu (31/1/2018), Veronica tidak hadir. 

Pada sidang perdana dengan agenda mediasi yang digelar tertutup itu, Ahok yang tidak hadir diwakili kuasa hukumnya Fifi Lety dan Josefina Agatha. Sedangkan Veronica yang tidak menunjuk kuasa hukum pada sidang pertama ini, juga tidak hadir di pengadilan.

“Ditunda ya, sampai 7 Februari. Agendanya masih sama karena Vero tidak hadir,” kata Josefina Agatha di PN Jakarta Utara, Rabu. (antnews/eff)