![]()
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan bahwa manajemen talenta bukan hanya soal menempatkan orang di tempat yang tepat, tapi soal mengidentifikasi potensi terbaik dari setiap ASN, dan memastikan mereka bisa berkembang dalam jalur karier yang selaras dengan kapasitasnya.
“Penilaian kompetensi ini akan menjadi fondasi awal dalam mengenali kekuatan dan potensi ASN. Kita ingin menciptakan ekosistem kerja yang kolaboratif dan inovatif,” ujarnya saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin, 28 Juli 2025.
“Melalui pendekatan sistem merit, hasil dari kegiatan ini akan digunakan untuk menyusun talent pool ASN sebagai dasar pengambilan keputusan pengembangan SDM secara objektif dan terukur,” sambungnya.
Tak hanya itu, Bupati juga berpesan kepada Badan Kepegawaian Pemerintahan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik untuk terus fokus pada pengembangan keterampilan diri terhadap para ASN.
“BKPSDM Gresik, kami harapkan bisa melakukan pendampingan terhadap para ASN terkait pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Karena, kita betul-betul butuh SDM yang terus meng-upgrade diri,” tegasnya.
Senada juga disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif, dalam paparannya menjelaskan secara rinci urgensi pelaksanaan penilaian kompetensi, khususnya bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
“Penilaian kompetensi ASN akan menyasar 830 peserta, terdiri dari 800 ASN pelaksana dan 30 JPT. Tepatnya pada tanggal 5 dan 7 Agustus 2025 di BKN Regional II Surabaya (untuk 800 peserta). Untuk 30 JPT dilaksanakan pada 12 dan 13 Agustus 2025 di BKD Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
“Assessment ini bukan sekadar prosedur, tapi alat bantu penting dalam memastikan kecocokan antara pekerjaan dan orang yang mendudukinya. Kita harus menghindari ‘salah posisi’ dalam birokrasi,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa Pemkab Gresik di tahun 2024, telah melakukan penilaian terhadap 1.977 ASN. Tahun 2025 ini akan menyasar 800 ASN (pelaksana, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan) dan 30 JPT.
Penilaian JPT akan menggunakan metode assessment center yang meliputi berbagai instrumen seperti wawancara berbasis perilaku, LGD (Leaderless Group Discussion), tes psikologi, hingga proposal dan presentasi bidang.
Sedangkan hasil penilaian akan dikategorikan dalam tiga tingkat, mulai dari optimal, cukup optimal, dan kurang optimal atau berdasarkan perbandingan nilai capaian dengan standar jabatan (job person match).
Sementara itu, ada sebanyak 6.494 ASN di Pemkab Gresik yang masih belum mengikuti assessment dan akan menjadi target pembinaan selanjutnya. (Mor)
