Wali Kota, Kapolres dan Dandim Bekasi saat apel bersama pelajar se Kota Bekasi. (ist)

Ciptakan Kamtibmas Satu Polisi Satu RW

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Kondusifitas di masyarakat menjadi salah hal penting. Jika suatu daerah kondusif, maka investor akan datang dan pembangunan pun meningkat. Jika pembangunan meningkat, maka kesempatan kerjapun akan bertambah.

Situasi aman seperti itulah yang harus terus ditingkatkan di Kota Bekasi, mengingat kota ini tidak mempunyai sumber daya alam. Jadi, sektor jasa dan perdagangan akan menjadi hal utama yang terus ditingkatkan.

Penjelasan itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kemarin, saat meresmikan Gedung Kesenian Kota Bekasi, di lokasi Situ Rawa Gede, Kecamatan Rawalumbu.

Untuk  semakin menambah kondisi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Rahmat merespon adanya pelibatan anggota kepolisian dalam struktural pengurus Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah hukum setempat mulai Februari 2018.

“Di Kota Bekasi ada sekitar 1000 RW yang seluruhnya akan kita tempatkan satu anggota kepolisian per RW,” katanya.

Disebutkan, permintaan itu datang dari Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pengamanan wilayah setempat.

Rahmat mengaku merespons positif permintaan itu, termasuk rencan mengalokasikan insentif bagi petugas kepolisian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

“Termasuk insentifnya kita siapkan. Tidak menjadi masalah, karena kepolisian masuk dalam perangkat negara,” katanya.

Pelibatan anggota polisi di kepengurusan RW dan  atau penempatan seorang polisi di satu wilayah RW, ujar Rahmat, datang dari Kapolres setempat, Komisaris Besar Indarto.

Secara terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Erna Ruswing Andari mengatakan, mekanisme penempatan kepolisian dalam struktural RW di wilayah setempat akan berdasarkan pada domisili
anggotanya.

“Untuk teknis tugasnya, akan disesuaikan dengan domisili anggota kepolisian. Misalnya, di perumahan A ada polisi yang menjadi warga,
maka otomatis tugas pengamanan RW setempat melekat pada dirinya,” katanya.

Sementara bagi wilayah RW yang tidak memiliki warga dengan profesi polisi, kata dia, maka akan diperbantukan dari kawasan sekitar.

“Jika di satu RW tidak ada polisi, kita bisa pakai polisi di RW sebelahnya. Penempatan petugas ini tidak berdasarkan pangkat atau
satuan, namun didasari atas domisili anggota,” katanya.

Penempatan polisi dalam struktural RW dimaksudkan untuk simplikasi penanganan kasus maupun pelaporan kejadian perkara di kawasan tersebut.

“Nantinya sistem pelaporan bisa dilakukan langsung via anggota kepolisian setempat. Selain itu upaya pengawasan lingkungan bisa lebih efektif karena rasa percaya dan kedekatan emosional dengan masyarakat
sekitar,” katanya.

Dikatakan Erna, polisi RW itu rencananya akan dilaunching di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan dalam waktu segera. (adv/humas/jon)