Foto dari surat kabar Mihaaru ini memperlihatkan pasukan keamanan berjaga di luar gedung Mahkamah Agung di Male, Senin (5/2/2018), setelah Presiden Maladewa Abdulla Yameen menyatakan darurat militer selama 15 hari. (AFP)

Maladewa Dinyatakan Darurat Militer

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Maladewa Abdulla Yameen memberlakukan 15 hari darurat militer, Senin (5/2/2018). Sebelumnya, tentara bersenjata lengkap menyerbu Mahkamah Agung dan polisi menangkap mantan pemimpin negeri di Samudera Indonesia itu.

Maladewa, yang terkenal dengan keindahan pantainya, didera krisis politik. Presiden menolak perintah Mahkamah Agung untuk melepas sembilan orang tahanan politik. Sejak memegang kuasa 2013, sang presiden sudah memenjarakan banyak lawan politiknya untuk meredam pemberontakan.

Pada Senin, polisi Maladewa menangkap mantan presiden Maumoon Abdul Gayoom. Saudara tiri Yameen itu memilih untuk mendukung oposisi.

Maumoon Abdul Gayoom

Gayoom, yang pernah berkuasa selama 30 tahun hingga pemilihan umum demokratis pertama pada 2008, diciduk di rumahnya di ibu kota Male sekitar tengah malam. Penangkapan laki-laki berusia 80 tahun itu dikabarkan putrinya, Yumma Maumoon, lewat Twitter.

“Saya tidak melakukan apa pun untuk ditangkap,” kata Gayoom dalam pesan video untuk para pendukungnya yang diunggah ke Twitter.

“Saya meminta kalian tetap gigih mempertahankan pendapat. Kita tidak akan menyerah dalam reformasi yang kita lakukan sekarang,” ujarnya.

Tentara bersenjata lengkap dan kesatuan khusus polisi sebelumnya menyerbu gedung Mahkamah Agung tempat Hakim Agung Abdulla Saeed dan beberapa orang lainnya berlindung. Belum jelas apa yang terjadi terhadap mereka.

Ratusan orang berkumpul di luar kompleks pengadilan. Polisi berusaha membubarkan massa dengan semprotan merica.

 

Bertahan dari Pemakzulan

Ketegangan antara yudikatif dan eksekutif terjadi sejak Kamis (1/2/2018) setelah Mahkamah Agung memerintahkan Yameen mengembalikan posisi 12 orang legislator di dewan perwakilan rakyat. Para politikus itu dikeluarkan dari dewan setelah membelot dari partainya Yameen.

Abdulla Yameen

Perubahan itu membuat pihak oposisi memegang kursi mayoritas di dewan. Artinya, mereka punya kemampuan untuk melengserkan presiden.

Tapi Yameen mengambil langkah lebih dulu dengan memerintahkan polisi dan tentara untuk meredam semua upaya pemakzulan dan menangkap siapa saja yang berusaha menjatuhkannya. Pengadilan mengatakan perintah tersebut melanggar hukum.

“Keputusan Mahkamah Agung menjaga otoritas tertinggi di negeri ini yaitu undang-undang dasar,” kata juru bicara lembaga itu, Ibrahim Hussain Shihab.

Yameen sudah beberapa kali menghadapi upaya pemakzulan atas tuduhan korupsi. Namun dia mampu bertahan dari serangan lawan-lawan politiknya. Kini dia membekukan parlemen dan mengumumkan negara dalam keadaan darurat militer.

“Alasan pengumuman ini adalah bahwa keputusan Mahkamah Agung mengganggu jalannya pemerintahan,” kata tangan kanan Yameen, Azima Shukoor, di televisi nasional.

Status ini memberikan pasukan keamanan wewenang untuk menangkap dan menahan siapa saja tanpa proses hukum.

Mohamed Nasheed, presiden pertama Maladewa yang terpilih secara demokratis, mencemaskan kemungkinan terjadinya kerusuhan. Nasheed, yang dituduh terlibat dalam kegiatan terorisme pada 2015, mengatakan keadaan darurat militer ini adalah “langkah putus asa” yang diambil pemerintah.

Nasheed mengharapkan adanya campur tangan adidaya regional seperti India untuk membantu menyelesaikan konflik Maladewa. Legislator oposisi juga meminta masyarakat internasional untuk menekan Yameen.

Amerika Serikat mengatakan “terganggu dan kecewa” mendengar kabar diberlakukannya keadaan darurat militer di Maladewa.

“Meski terpilih dengan dukungan luas pada 2013, Presiden Yameen sudah secara sistematis menjauhkan koalisinya, memenjarakan atau mengasingkan tokoh politik oposisi, memberangus anggota parlemen yang menyuarakan pendapat pemilihnya, mengubah undang-undang untuk menggerus hak asasi manusia… dan melemahkan lembaga pemerintah,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya.

India meminta warga negaranya tidak bepergian ke Maladewa. Pemerintah India mengatakan keadaan di Maladewa patut dicemaskan.

PBB, Australia, Inggris, Kanada, India, dan AS menyambut baik keputusan Mahkamah Agung Maladewa. Akhir pekan lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta semua pihak yang terlibat untuk menahan diri.

One comment

Comments are closed.