Buka Rakernis Pidsus, Jaksa Agung: Jangan Takut dan Gentar Perangi Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada jajaran kejaksaan khususnya bidang pidana khusus untuk tidak takut menghadapi serangan balik para koruptor menyusul belakangan ini muncul tren corruptors fight back.

Jaksa Agung mengakui semakin keras memerangi korupsi maka akan semakin banyak muncul hambatan. “Tapi jangan takut dan jangan gentar. Selama kalian bekerja secara baik, profesional dan cermat saya akan menjaga kalian,” tegasnya saat membuka Rapat Kerja Teknis bidang Pidana Khusus Tahun 2021 secara virtual, Rabu (15/9).

Oleh karena itu, tuturnya, forum rakernis pidsus yang akan berlangsung dua hari punya makna begitu penting dan strategis memahami kedudukan penting bidang Pidsus. “Terutama sebagai etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan,” kata dia.

Dikatakannya bidang Pidsus hendaknya bisa menjadi role model penanganan korupsi yang baik dan benar dengan tidak hanya mampu menghukum dan memberi efek jera. “Tapi mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola.”.

Dia menyebutkan optimalisasi penanganan perkara oleh jajaran bidang Pidsus pada gilirannya menunjukkan kehadiran aparat kejaksaan di masyarakat yang berupaya terus menerus meminimalisir ruang gerak bagi siapa pun melakukan praktik korupsi.

“Terlebih bagi oknum yang hendak mencari kesempatan dan menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah dalam kondisi pandemi Covid 19,” ucapnya.

Jaksa Agung mengakui jajaran Pidsus Kejagung sejauh ini telah membuktikan dan memberikan dedikasinya mengangkat kasus-kasus besar. “Keberhasilan tersebut hendaknya dapat diimbangi satuan kerja di daerah. Sehingga masyarakat dapat melihat Kejaksaan sangat serius dan secara intensif menjalankan tugas dan fungsi dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.

                                                                                                                      Evaluasi Kinerja

Jaksa Agung kembali mengingatkan akan ada evaluasi bagi setiap Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang berkinerja kurang maksimal dengan tidak mampu mengungkap korupsi di wilayah hukumnya.

“Saya ingatkan sekali lagi ini bukan targeting! Akan tetapi saya minta saudara sekalian mengoptimalisasi fungsi pemberantasan korupsi,” ucapnya seraya menyebutkan salah satu indikator tingkat kepercayaan pemerintah kepada kejaksaan dalam penanganan korupsi dengan bertambahnya anggaran penanganan korupsi disetiap satker.

Oleh karena itu dia meminta setiap kepala satker untuk menjawab kepercayaan yang diberikan dengan menyerap habis anggaran penanganan korupsi, “Artinya minimal setiap satker Kejari harus mampu mengangkat dua perkara korupsi. Tapi  jangan secara serampangan dan asal-asalan,” ujarnya.

“Saya juga tekankan agar jangan menangani perkara hanya karena takut dievaluasi. Tapi tanganilah sebagai bentuk dedikasi kepada masyarakat,” ucap Jaksa Agung yang belum percaya ada suatu daerah sudah 100 persen bebas dari korupsi. “Ini jadi tantangan para kepala satker untuk mengungkapnya.”

Selain itu, tuturnya, kondisi tersebut agar ditelaah. “Apakah wujud dari keberhasilan upaya preventif, atau karena aparaturnya enggan atau tidak mampu mengungkap adanya indikasi dugaan korupsi,” ujarnya.

Jaksa Agung pun memberi kesempatan para kepala satker yang belum menunjukan kinerjanya dalam penanganan korupsi sampai dengan rapat kerja yang akan datang.

Dibagian lain dia mengingatkan peserta rakernis keberhasilan penanganan korupsi tidak semata diukur dari berapa kasus ditangani atau berapa orang dipenjarakan. “Tapi berapa kerugian negara diselamatkan. Karena itu upayakan penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset dalam penanganan korupsi,” ucapnya.

Mantan Kajati Sulawesi Selatan ini juga menambahkan optimalkan penanganan korupsi dengan tidak hanya menerapkan pembuktian unsur merugikan keuangan negara, juga unsur perekonomian negara. “Selain itu penindakan tidak hanya diarahkan ke subyek hukum orang perseorangan, namun juga korporasi,” tuturnya.

“Upayakan juga sinergitas dengan Bidang Intelijen dan Bidang Datun melalui pendekatan pencegahan (preventif) guna memberi solusi bagi perbaikan dan penyempurnaan tata kelola sistem dan menutup celah terjadinya perbuatan koruptif serupa agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Pembukaan Rakernis Pidsus dihadiri secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pidsus Kejagung

Selain para Kajati, Aspidsus, Kepala Kejaksaan Negeri, Kajari dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya serta anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.(muj)