- BEKASI (IndependensI.com)- Senin tanggal 12 Februari 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, akan memutuskan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bekasi tetap.
Paslon itulah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018. Kemudian, dijadualkan Selasa tanggal 13 Februari 2018, akan dilakukan pengundian nomor urut.
Terkait pengundian nomor urut tersebut, Ketua KPU setempat Ucu Asmara Sandi, meminta kepada pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi keliling saat peroses pengundian nomor urut tersebut. Ucu mengakui, dengan arak-arakan atau konvoi akan menganggu ketertiban, katanya kemarin.
“Dari Pilkada atau Pemilu yang sudah-sudah juga, kami melarang pasangan calon untuk mengerahkan massanya melakukan iring-iringan di jalan, atau arak-arakan setelah pengundian nomor urut. Hal yang benar itu selesai acara ya mereka pulang ke rumahnya masing-masing,” jelas Ucu.
Untuk mengantisipasi agar massa dari dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kota Bekasi 2018 itu tidak hadir ke tempat acara, diakui Ucu, pihaknya telah meminta pihak pasangan calon untuk tertib.
“Hasil rapat koordinasi dengan Muspida se- Kota Bekasi, untuk mengantisipasi kehadiran banyak massa dari dua pasangan calon itu sudah dibahas, kami pun menyarankan mereka untuk tidak bereaksi dan datang ke lokasi,” tandas Ucu.
Sebagaimana diketahui, paslon Wali Kota dam Wali Kota Bekasi pada pilkada kali ini, diikuti dua pasangan. Keduanya pasangan petahana Rahmat Effendi dengan pasangannya Tri Adhianto Tjahyono yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kota Bekasi.
Kemudian, pasangan Nur Supriyanto dengan Adhy Firdaus. Nur kini menjabat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Adhy seorang pengusaha yang kini mempunyau kekayaan Rp 61 miliar. (jonder sihotang)