Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar Sudarsa
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar Sudarsa. (foto istimewa)

Agun Gunanjar Tegaskan Tak Ada Intervensi Setya Novanto Terkait E-KTP

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Anggota DPR RI yang juga sebagai Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar Sudarsa, dalam kesaksiannya bersaksi di sidang kasus proyek e-KTP.
Dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018) ia  mengatakan jika tidak ada peran Setya Novanto dalam proyek tersebut.  Menurutnya, juga tidak ada intervensi maupun sangkut paut dengan tender dari terdakwa Setya Novanto terkait proyek tersebut.
“Tidak ada intervensi maupun sangkut paut soal tender proyek e-KTP dari terdakwa (Setya Novanto), ungkap Agun saat memberikan keterangannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2018).
Selain itu, Agun juga menegaskan jika dalam proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik tersebut tidak ada peran Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI bahkan mengingatkan kepada seluruh anggota Komisi II di DPR untuk terus mengawasi jalannya proyek tersebut.
“Menurut saya, tidak ada peran Novanto di proyek tersebut, bahkan terdakwa mengingatkan kepada kami agar seluruh anggota Komisi II untuk terus mengawasi jalannya proyek itu,” tegas Agun.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut jika Agun pernah diberi sejumlah uang oleh mantan Bandahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, ia membantah tuduhan tersebut.
Ia menegaskan jika dirinya tidak pernah menerima uang seperti yang disebut oleh JPU sebesar 1 juta Dollar AS. “Saya tidak pernah menerima uang tersebut,” katanya.
Terkait dengan peran terdakwa Setya Novanto pada proyek tersebut, Agun mengatakan jika tidak ada peran Novanto dalam proyek tersebut. “Tidak ada peran Pak Novanto dalam proyek e-KTP, namun terdakwa hanya berpesan agar proyek e-KTP terus diawasi,” ungkap Agun.
Dalam persidangan tersebut, saat hakim bertanya kenapa Agun menolak jika dikatakan proyek e-KTP ini gagal?  “Wakti itu opini di media luar biasa serangannya. Sampai saya berpikir ini kalau gagal membahayakan. Karena kita sudah memakai teknologi yang luar biasa.  Sehingga dengan pertimbangan itu ini harus sukses. Pernah dalam pengawasan kami pernah menghentikan pembayaran karna ada alat yang tidak berjalan.
“Tapi faktanya bagaimana?” tanya  hakim lagi. “Sukses berjalan. Proyek ini sukses. Walaupun ada kekurangan pada tahun 2013. Tapi menurut saya ini sukses. Karena kami mampu mendorong kontrak dengan 17 pihak, dengan bank ini, asuransi ini,” ujar Agun menjawab pertanyaan hakim.(BM/ist)