JAKARTA (IndependensI.com) – Pertemuan Presiden Joko Widodo bersama para tokoh lintas-agama dan kepercayaan baru lewat sehari tatkala terjadi penyerangan brutal Gereja Katolik St. Ludwina Bedhog Trihanggo, Sleman, Yogyakarta, pada Minggu pagi, (11/02/2018).
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gamping Kabupaten Sleman Fendi Timur menjelaskan, dalam penyerangan tersebut sejumlah umat menjadi korban terkena luka bacok, termasuk pastor yang memimpin misa Romo Edmund Prier SJ yang dibacok oleh pelaku di bagian kepala dan punggung.
Situasi ini bukan saja amat memprihatinkan tapi sekaligus ironis mengingat dalam pertemuan sehari sebelumnya, Presiden beserta para tokoh lintas agama dan kepercayaan bertekad membangun komitmen kerukunan antar-pemeluk agama dan keyakinan. Peristiwa di Yogya pada Minggu pagi, 11Februari, dengan terang menunjukkan adanya upaya membenturkan kelompok umat beragama.
Membangun kerukunan hidup beragama adalah proses panjang dan berkelanjutan. ISKA, sebagai bagian dari elemen masyarakat tak akan lelah mengingatkan hal ini untuk memelihara kerukunan dan semangat pluralisme antar-pemeluk agama dan kepercayaan di Indonesia.
Ketua Presidium Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) V. Hargo Mandiraharjo dan Sekjen ISKA Benny Sabdo mengeluarkan sikap. Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) menyatakan:
1. Mengutuk keras pelaku kekerasan serta motif yang melatarbelakangi berbagai upaya membenturkan antar-umat beragama dengan menyerang tokoh2 umat, tempat ibadah,atau kegiatan keagamaan. Ini tantangan serius kita untuk memelihara kerukunan di tengah-tengah keberagaman. Kita harus tetap teguh melawan upaya apa pun yang menghancurkan kebhinnekaan srta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
2. Serahkan dan percayakan penyelesaian penyerangan Gereja St. Ludwina, Yogya, kepada aparat hukum dan serta institusi negara untuk mengungkap pelaku kekekerasan brutal ini serta motif yang melatarbelakangi aneka peristiwa serupa pada akhir-akhir ini.
3. Dalam hal ini aparat penegak hukum harus tegas bertindak dan tidak berpihak pada mereka yang melakukan pembiaran atas nama kekerasan, tindakan anarkis, perusakan, pelecehan serta penghujatan.
4. PP ISKA meyakini bahwa berbagai peristiwa akhir-akhir ini yang mengancam kerukunan antar-umat beragama bukanlah kebetulan melainkan ada upaya sistematis melahirkan ketidakstabilan sosial dalam masyarakat luas.
5. PP ISKA menginstruksikan pada struktur seluruh jajaran ISKA kota, kabupaten, serta provinsi di seluruh Indonesia untuk bergerak memberikan pemahaman pada umat agar tidak terprovokasi. Teruslah membangun komunikasi dan solidaritas antar umat beragama dan kepercayaan untuk mempertahankan kebhinnekaan bangsa serta persatuan Indonesia.
“Semoga Tuhan memberikan kita kekuatan senantiasa menjaga warisan para pendiri bangsa yaitu kebhinnekaan bangsa serta persatuan Indonesia,” tutup seruan sikap PP ISKA.