BEKASI (IndependensI.com)- Siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, hingga kini belum dapat dipastikan. Tapi yang jelas, sesuai ketentuan, Plt akan diisi oleh pejabat pimpinan tinggi Pratama dari Gubernur Jawa Barat atau Kementrian Dalam Negeri.
“Sesuai perundang- undangan menjadi domain Gubernur Jabar seizin Mendagri,” ungkap
Pemerhati Kebijakan dan Pelayan Publik, Bekasi, Didit Susilo, Senin (12/2/2018).
Penempatan Plt itu, sebagaimana diketahui bahwa hari ini, Senin (12/2/2018) , Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akan mengakhiri masa bhakti karena malam ini akan ditetapkan menjadi calon wali kota periode 2018- 2023 oleh KPU Kota Bekasi. Sementara Ahmad Syaikhu calon Wakil Gubernur Jabar.
Sebetulnya kata Didit, masa jabatan wali kota akan berakhir tanggal 10 Maret 2018. Namun wali kota dan wakilnya ikut dalam Pilkada serentak 2018.
“Karena sudah masuk tahapan Pilkada, masa cutinya sekaligus berakhir masa bhakti sesuai Permendagri nomor 74 tahun 2016 terkait pengajuan cuti diluar tanggungan negara,” jelas Didit Susilo.
Dijelaskannya, tiga hari setelah penetapan calon oleh KPU Kota Bekasi, atau Rabu (15/2/2018), jabatan kepala daerah/ walikota harus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menurutnya, desk Pilkada Jawa Barat seharusnya sudah jauh hari mempersiapkan pejabat Plt untuk mengisi kepala daerah yang maju Pilkada serentak di Jabar.
“Saat ini ada tujuh Plt se Jabar yang harus diisi. Sebanyak 18 petahana kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju Pilkada,” jelasnya.
Adapun delapan bupati yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kuningan, Cirebon, Subang, Garut, Sumedang, Ciamis dan Purwakarta. Sebanyak tiga orang Wakil Bupati yaitu Garut, Majalengka dan Ciamis. Sebanyak lima orang wali kota yaitu Kota Bekasi, Bogor, Banjar, Bandung dan Cirebon. Sebanyak 3 orang Wakil wali kota yaitu Kota Bekasi, Sukabumi dan Bandung.
“Saya dengar Plt Walikota Bekasi akan diisi oleh salah satu Kepala Dinas dari provinsi Jabar,” terangnya.
Puas
Terkait selama lima tahun kepemimpinan Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu, Didit mengakui kepuasan publik sangat tinggi karena kepemimpinan keduanya dipersepsikan berhasil. “Jika disurvei pada kisaran 82 persen publik terpuaskan,” katanya.
Sikap atau persepsi publik itu dipengaruhi beberapa faktor antara lain kondisi ril pembangunan secara umum berubah dratis dibandingkan tahun tahun sebelumnya.
Mampu mengubah wajah perkotaan. Pola hubungan eksekutif (pemerintahan) dan legislatif (DPRD) dalam pengawasan pembangunan dan kontrol anggaran cukup baik.
Kemudian implementasi Visi Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan, sebagian besar sudah terealisir secara masiv, meski masih ada kekurangan di sana sini karena terkendala teknis.
“Rilnya sudah dirasakan langsung masyarakat seperti pemerataan pembangunan, kesehatan gratis dan kesejahteraan secara umum,” Didit menembahkan.
Menurutnya, saat ini persepsi publik tidak terbantahkan dan publik secara umum terpuaskan. Publik dengan kepuasan publik yang cukup tinggi, berpendapat Rahmat Effendi untuk meneruskan kepemimpinan untuk periode keduanya yaitu 2018- 2023.
“Kebanyakan warga meminta untuk dituntaskan untuk lima tahun berikutnya,” terang Didit. (jonder sihotang)