KPU Kota Bekasi foto bersama dengan dua paslon wali kota dalam pilkada 2018.(ist)

Dua Paslon Wali Kota Bekasi Ditetapkan KPU

Loading

  1. BEKASI (IndependensI.com) – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi yang dilaksanakan di Hotel Horison, Senin (12/2/2018) malam menetapkan  dua pasangan calon (paslon)Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Kedua paslon tersebutlah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

    Rapat pleno dipimpin  Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi  dan dihadiri dua paslon. Hadir pula   Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mewakili Pemkot Bekasi.

    KPU Kota Bekasi menetapkan paslon  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Tri Adhianto Tjahyono. Keduanya  diusung Partai Golongan Karya, PAN, PPP, Demoktat, PKB, Perindo, Hanura, dan  PKPI.

    Sedang paslon  Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus diusulkan PKS dan Gerindra.

    Ketua KPU Ucu mengutarakan dalam proses pilkada  di Kota Bekasi,  diharapkan kerja sama  berjalan damai, baik dari pasangan calon maupun pendukung para paslon hingga pelaksanaan tanggal 26 juni 2018 mendatang.

    Dala rapat pleno tersebut, KPU menyerahkan  penyerahan surat penetapan kepada kedua paslon. Kemudian akan dilanjutkan pengambilan nomor urut pasang  hari ini Selasa (13/02/2018)  siang  di Hotel Horison Bekasi. (jonder sihotang)