- BEKASI (IndependensI.com) – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi yang dilaksanakan di Hotel Horison, Senin (12/2/2018) malam menetapkan dua pasangan calon (paslon)Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Kedua paslon tersebutlah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi dan dihadiri dua paslon. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mewakili Pemkot Bekasi.
KPU Kota Bekasi menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Tri Adhianto Tjahyono. Keduanya diusung Partai Golongan Karya, PAN, PPP, Demoktat, PKB, Perindo, Hanura, dan PKPI.
Sedang paslon Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus diusulkan PKS dan Gerindra.
Ketua KPU Ucu mengutarakan dalam proses pilkada di Kota Bekasi, diharapkan kerja sama berjalan damai, baik dari pasangan calon maupun pendukung para paslon hingga pelaksanaan tanggal 26 juni 2018 mendatang.
Dala rapat pleno tersebut, KPU menyerahkan penyerahan surat penetapan kepada kedua paslon. Kemudian akan dilanjutkan pengambilan nomor urut pasang hari ini Selasa (13/02/2018) siang di Hotel Horison Bekasi. (jonder sihotang)