JAKARTA (Independensi.com) – Kembali dunia hiburan terjerat narkoba. Pagi ini polisi kembali menangkap selebriti terkait kasus narkoba. Kali ini, polisi dari Polda Metro Jaya menangkap Roro Fitria.
“Iya benar,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
Roro ditangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat 2 gram. Roro ditangkap di kediamannya.
“Saat ini Roro masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Penangkapan Roro ini hanya berselang sehari dari penangkapan Fachri Albar. Sebelumnya Fachri ditangkap karena kepemilikan dumolid, ganja dan sabu. (berbagai sumber/kumparannews)