Pemuka Badui Minta Kolom Agama Ditulis Selam Sunda Wiwitan

Loading

LEBAK (Independensi.com) – Sejumlah pemuka adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, mendesak Presiden Joko Widodo merealisasikan kolom agama pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

“Kami meminta kolom agama itu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan penghayat kepercayaan,” kata Saidi Yunior, seorang pemuka adat masyarakat Badui saat ditemui di Lebak, Senin (19/2/2018).

Selama ini, masyarakat Badui belum tercatat agama kepercayaan “Selam Sunda Wiwitan” pada kolom KTP-el.

Saat ini, perekaman percetakan administrasi kependudukan mulai KTP-el, akta kelahiran, KK dan kartu identitas anak (KIA) kolom kepercayaan agama kosong.

Ia berharap Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dapat menyampaikan permintaan masyarakat Badui kepada Presiden Jokowi.

Saat ini, masyarakat Badui belum memiliki identitas agama tertulis pada kolom KTP-el.

Kepercayaan agama “Selam Sunda Wiwitan” yang dianut masyarakat Badui dari sejak nenek moyang. “Kami berharap pemerintah bisa mengakui agama kepercayaan masyarakat Badui tertera pada kolom KTP-el,” katanya.

Pemuka adat Badui lainnya, Daenah mengatakan selama ini masyarakat Badui seolah-olah belum memiliki agama, sebab tidak tertulis pada kolom KTP-el dan KK. Padahal, masyarakat Badui bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, pihaknya mendesak Presiden dapat merealisasikan kepercayaan masyarakat Badui tercantum pada KTP-E dan KK.

Apalagi, saat ini menjelang tahun politik 2018 dan 2019, sehingga diharapkan warga Badui memiliki identitas kepercayaan sebagai warga negara. “Kami berharap tahun 2018 bisa direalisasikan agama “Selam Sunda Wiwitan” tertulis pada kolom KTP-el,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima aplikasi khusus kolom agama masyarakat Badui dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah daerah sudah mempertanyakan aplikasi khusus kolom KTP dan KK warga Badui itu.

Namun, jawaban Kemendagri itu sudah dilimpahkan kepada Menteri Polhukam dan menunggu instruksi Presiden Joko Widodo. “Kami terus memperjuangkan agar kepercayaan warga Badui yaitu Selam Sunda Wiwitan dicantum pada aplikasi khusus KTP-el dan KK,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan masyarakat Badui bersikap sabar permasalahan kolom agama pada KTP-el dan KK.

Saat ini, kata dia, permasalahan kolom agama kepercayaan itu tentu menunggu keputusan Presiden Jokowi. Sebab, saat ini sudah ditangani Bapak Presiden sehingga tinggal menunggu waktu saja. “Kami berharap keputusan Presiden itu bisa direalisasikan tahun ini,” katanya.