Pengasuh Ponpes Tahfidz Qur’an Tolak Registrasi Ulang Nomor HP

Loading

PALU (IndependensI.com) – Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Gus Nur menolak peraturan pemerintah yang mewajibkan registrasi ulang nomer handphone (HP).

“Saya menolak keras registrasi ulang nomor HP. Silakan blokir nomor HP saya. Biarlah saya hidup tanpa HP,” tulis Cak Nur menanggapi kewajiban meregistrasi ulang nomor HP yang batas waktunya berakhir, Rabu (28/02/2018).

Ia menyatakan registrasi nomor HP berarti menyetorkan data lengkap NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga), bahkan sampai nama ibu. “Bismillah saya akan menolak dengan keras dan kalau nanti pemerintah benar-benar memblokir nomor HP saya, maka saya akan jalani hidup ini tanpa handphone,” ujarnya.

Gus Nur mengecam peraturan pemerintah ini. “Sungguh saya muak dan jijik melihat dan merasakan kebijakan-kebijakan rezim ini, selalu melakukan uji coba yang ujung-ujungnyanya fatal dan konyol. Bagaimana mungkin kami menyerahkan data-data yang sangat privasi kepada rezim yang tidak jelas dan dzolim ini. Wahai Menkominfo saya sedikitpun tidak gentar dengan ancaman pemblokiran ini,” tulis Gus Nur dengan kalimat menantang.

Ia lebih lanjut mempertanyakan kebijakan ini apakah berlaku bagi semuanya. “Apakah semua anggota DPR, MPR, Menteri, Polri dan TNI. Termasuk anda sendiri dan termasuk Presiden sendiri, apakah nomer HPnya sudah diregistrasi ulang ? Jawab dalam hatimu dan jawabanmu dicatat oleh malaikat dan akan dipertanggungjawabkan kelak di akherat, kalau ternyata belum, silakan tanggung dosa haqqul adami 100 juta lebih pemakai HP rakyat Indonesia ini,” kata Cak Nur.

Sebelumnya Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ini juga pernah mengecam keras Banser dan NU terkait pembubaran terhadap pengajian Ustad Felix Siauw di Masjid Manarul Gempeng, Bangil, Pasuruan tahun lalu. Bahkan ia mengunggah videonya yang berdurasi 17.02 menit di YouTube.

Gus Nur mengecam aksi main hakim tanpa tabayyun yang dilakukan oleh Banser kepada Ustad Felix. Gus Nur menyarankan agar Banser berhenti melakukan sejumlah tindakan pengusiran pengajian.

Ia juga menuding orang-orang Banser yang melakukan pengusiran terhadap Felix Siauw sebagai orang yang sakit akhlak. “Berhentilah kamu cari musuh. Berhentilah sok sibuk bubarkan pengajian. Bubarkan kajian. Berhenti nuduh-nuduh orang anti-Pancasila. Lebih baik buka matamu lihat kebobrokan di dalam Banser itu, di dalam Ansor itu, di dalam NU itu. Lihat! Bobrok! Berhenti, berhenti!” tegas Gus Nur dalam video yang beredar di YouTube.

Felix Siauw adalah simpatisan ormas HTI yang telah dilarang pemerintah. Felix Siauw mendukung pembentukan pemerintahan Islam khilafah dan pemberlakuan hukum syariat Islam yang menjadi cita-cita HTI.