JAKARTA (IndependensI.com) – Pusat Perizinan Varietas Tanaman Pertanian (PPVTP) secara organisasi dapat dikatakan sudah kuat dan cukup handal, tetapi dari sisi fungsi dan kapasitasnya masih perlu ditingkatkan. PPVTP seharusnya tidak hanya sebagai tempat mendaftar tetapi juga bisa menggodok regulasi dalam mendukung industri pertanian.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono mengungkapkan hal itu ketika memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Pertanian yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B, Lt. 1, Kantor Pusat Kementerian Pertanian (28/2/2018)
Hari menambahkan, di industri pertanian ini masih perlu dilakukan kemudahan dalam bidang perizinan. Selama ini, faktor perizinan itu masih sering dikeluhkan masyarakat. Seharusnya, kalau bisa dipermudah kenapa tidak? Namun demikian, harus tetap mempertahankan hal hal yang prinsip.
Selanjutnya bagaimana kita mengefisienkan sistem pelayanan yang mampu mengakomodir beberapa item sekaligus. “Saya sependapat jika perlindungan dan pelepasan bisa sekaligus tanpa harus ada permohonan kembali, untuk itu pelayanan online sebagai suatu keharusan”. tegas Hari.
Sementara itu Kepala Pusat PPVTP menyampaikan “saat ini kami sedang membangun perijinan satu atap. “Artinya satu permohonan dapat memperoleh 3 hal sekaligus yaitu pendaftaran, perlindungan dan pelepasan varietas”, katanya
Sistem elektronik.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan menyatakan meskipun sistem elektronik telah diterapkan, tetap juga dibangun disaster and recovery system (Backup Electricity and System) dengan memperhatikan SLA, tetapi bukan dengan cara manual karena dengan sistem.manual akan rentan terhadap penyelewengan,”ujar Justan
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai arahan Menteri Pertanian. “Kita adalah pelayan”, ujarnya disetiap pertemuan dengan jajaran Kementan.