Sekjen Kementan : Permudah Perizinan Agar Masyarakat Terlayani dengan Baik

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Pusat Perizinan  Varietas Tanaman Pertanian  (PPVTP) secara organisasi dapat dikatakan sudah kuat dan cukup handal, tetapi dari sisi fungsi dan kapasitasnya masih perlu ditingkatkan. PPVTP seharusnya tidak hanya sebagai tempat mendaftar tetapi juga bisa menggodok regulasi dalam mendukung industri pertanian.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono mengungkapkan hal itu ketika memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Pertanian  yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B, Lt. 1, Kantor Pusat Kementerian Pertanian (28/2/2018)

Hari menambahkan, di industri pertanian ini masih perlu dilakukan kemudahan dalam bidang perizinan. Selama ini,  faktor perizinan itu masih sering dikeluhkan masyarakat. Seharusnya, kalau bisa dipermudah kenapa tidak? Namun demikian, harus tetap   mempertahankan hal hal yang prinsip.

Selanjutnya bagaimana kita mengefisienkan sistem pelayanan yang mampu mengakomodir beberapa item sekaligus.  “Saya sependapat jika perlindungan dan pelepasan  bisa sekaligus tanpa harus ada permohonan kembali, untuk itu pelayanan online sebagai suatu keharusan”. tegas Hari.

Sementara itu Kepala Pusat PPVTP   menyampaikan “saat ini kami sedang membangun perijinan  satu atap. “Artinya satu permohonan dapat memperoleh 3 hal sekaligus yaitu pendaftaran, perlindungan dan pelepasan varietas”, katanya

Sistem elektronik.

Pada kesempatan yang sama  Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian,  Justan Riduan  menyatakan meskipun sistem elektronik telah diterapkan, tetap juga  dibangun disaster and recovery system (Backup Electricity and System) dengan memperhatikan SLA, tetapi bukan dengan cara manual karena dengan sistem.manual akan rentan terhadap penyelewengan,”ujar Justan

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai arahan Menteri Pertanian.  “Kita adalah pelayan”, ujarnya disetiap pertemuan dengan jajaran Kementan.