Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asata Kota Depok, Imas Dyah Pitaloka. Foto: Robino Hutapea

Puluhan Perusahaan Swasta Rugikan PDAM Tirta Asasta Depok

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Puluhan perusahaan swasta yang bergerak dibidang perbankan, tekstil, industri farmasi, industri baterai, industri air mineral, hotel dan apartemen yang sudah tahunan menjadi konsumen air bersih dari PDAM Tirta Asasta Kota Depok – ternyata selama ini hanya membayar restribusi abodemen. Padahal, perusahaan swasta itu setiap harinya diperkirakan membutuhkan air bersih.

Saat perusahaan swasta itu memohon penyambungan baru pelayanan air bersih, sudah dilakukan perjanjian jumlah pemakaian setiap bulannya. “Pada awalnya, pemakaian air bersih berada di atas rata-rata pemakaian normal. Namun, setelah itu pemakaian air bersih hanya di bawah rata-rata normal yakni di bawah 10 M3 setiap bulannya,” ujar Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asata Kota Depok, Imas Dyah Pitaloka kepada Independensi.com di Depok,  Selasa (13/3-2018).

Menurut Imas, karena hanya membayar biaya abodemen saja, membuat PDAM Tirta Asasta Depok merugi pencapaian target penghasilan mencapai ratusan juta rupiah. “Kami tidak berhak melakukan penyelidikan kenapa para perusahaan besar itu tidak menggunakan air bersih yang disuplai dari PDAM Tirta Asasta,” jelasnya.

Diduga minimnya jumlah pemakaian air bersih setiap bulannya, disebabkan ada kemungkinan para perusahaan menggunakan air bawah tanah. Imas memberi contoh, salah satu hotel di kawasan Jalan Margonda Raya dan apartemen di kawasan Gang Nangka Radar Auri Depok, hanya menggunakan air bersih dari PDAM Tirta Asasta antara 2 sampai 6 M3 setiap bulan.

“Masak sebuah hotel dan apartemen hanya menggunakan air bersih di bawah rata-rata pemakaian normal sebanyak 6 M3 saja, sementara rumah tangga saja pemakaian air rata-rata mencapai 26 M3 setiap bulannya,” tanya Imas.

Lebih ironinya, tambah Imas, salah satu perusahaan air mineral di kawasan Mampang Indah, Kecamatan Sawangan, Kota Depok yang sudah berlangganan air PDAM Tirta Asasta selama tahunan, setiap bulannya hanya membayar abodemen saja. “Padahal perusahaan ini membutuhkan air bersih, tapi di meteran hanya tercatat 0 M3 alias tidak memanfaatkan sama sekali air dari PDAM Tirta Asasta,” tegas Imas.

Dikatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memutus sambungan sebagai pelanggan PDAM Tirta Asasta. Karena perjanjian itu tidak dicantumkan, dan hanya mereka melanggar perjanjian kebutuhan air yang dibutuhkan setiap bulan. “Sesuai perjanjian, kami tetap menyediakan air bersih seperti yang diminta sejak awal, sehingga kami tidak berani menjual ke konsumen lain,” ujarnya.

Data yang diperoleh dari PDAM Tirta Asasta, perusahaan besar yang pemakaian air bersih di bawah rata-rata normal itu, antara lain Bank BTPN, PT MGS (kawasan Jalan Kartini), Hotel Sif (Jalan Margonda Raya), PT GI (Jalan Tole Iskandar), Apartemen GLV (Gang Nangka Tapos), PT AI (Jalan Raya Bogor), PT LT (Kelapa Dua) dan CV AS (Sawangan). (Robino Hutapea)