DEPOK (Independensi.com) – Forum rencana kerja (renja) perangkat daerah, sekretariat DPRD Kota Depok menyiapkan tujuh program dan 38 kegiatan pada tahun anggaran 2019 mendatang.
Ketujuh program itu, yakni peningkatan administrasi perkantoran, sarana dan prasarana aparatur, kualitas sumberdaya, sistem pelaporan capaian kinerja, peran dan tri fungsi DPRD, kualitas data dan peningkatan fungsi alat kelengkapan DPRD.
Forum renja perangkat daerah sekretariat DPRD Kota Depok untuk melakukan pembahasan tentang kegiatan-kegiatan dan sinkronisasi atas usulan-usulan kegiatan dari anggota DPRD Kota Depok yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
“Renja perangkat daerah ini, akan di tuangkan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan melalui RKPD ini Pemkot Depok akan dijadikan sebagai salah satu dasar untuk penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS),” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Depok, HM Supariyono, Kamis (15/3/2018).
Menurut Supariyono, diselenggarakannya forum renja perangkat daerah mengacu kepada RPJMD Kota Depok tahun 2016-2021 yaitu membuat program kerja untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, memberikan landasan dan arah kebijakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sekretariat DPRD Depok.
Menurut Supariyono, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan masih banyak kekurangan dalam mewujudkan visi dan misi DPRD Depok, sehingga tahun 2019 nanti harus ditetapkan sebagai momen yang penting dalam meningkatkan kinerja untuk mewujudkan Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius.
“Renja sekretariat DPRD serta usulan program dan kegiatan keterwakilan dari masyarakat melalui DPRD Kota Depok, adalah pokok pokok pikiran (pokir) DPRD yang terangkum kedalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat kota yang kemudian dirumuskan dan di tetapkan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” jelasnya.
Ia juga mengatakan forum renja perangkat daerah merupakan bagian dari tindak lanjut rapat kerja penyusunan renja DPRD yang dilaksanakan di Bogor beberapa waktu lalu.
Tahun 2019 merupakan tahun ketiga dari lima tahun Pemkot Depok dalam mewujudkan visi dan misi.
Ia menambahkan, renja perangkat daerah juga menyusun pokok-pokok pikiran dari para anggota DPRD Kota Depok yang merupakan aspirasi dari masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses maupun aspirasi hasil musrenbang, serta aspirasi saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat. (Robino Hutapea)