Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Ruddy Gandakusumah menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi. (humas)

Ruddy Gandakusumah:  Saya Baktikan Diri untuk Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Penjabat (Pj)  Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah,  menegaskan ia akan membaktikan dirinya untuk Kota Bekasi setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat.

Ia mengakui mempunyai tugas guna menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak pada Juni 2018,  melanjutkan program dan perencanaan pembangunan RKPD 2019 Kota Bekasi.

“Saya  akan baktikan diri untuk Kota Bekasi sampai ada pengganti selanjutnya,” tegas  Ruddy usai mengikuti HUT Satpol PP di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).

Khusus untuk Satpol PP, Ruddy mengatakan ia  ingin kedepan Satpol PP Kota Bekasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dan abdi pemerintah lebih profesional dan berdedikasi tinggi. “Dengan jiwa profesional yang tinggi mampu mendukung tugas kedinasan lebih baik lagi,” kata Ruddy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah, di Aula Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Selasa (13/3/2018).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-408 tahun 2018 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Bekasi dan tanggal 12 Maret 2018.

Gubernur  Ahmad Heryawan mengatakan masa jabatan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakilnya Ahmad Syaikhu masa jabatan 2013-2018 telah berakhir 10 Maret 2018.

Sebelum menjadi Pj, Ruddy menjadi pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi mulai tanggal 15 Februri hingga 10 Maret 2018. (adv/humas/jon)