Ilustrasi. (Ist)

Tinjau Ulang Wacana ‘Kredit Pendidikan’, Jangan Perburuk Ekonomi Negara

Loading

JAKARTA (Independensi.com) –  Catatan Student Loan Hero per Januari 2018, total utang kredit pendidikan 44 juta mahasiswa AS mencapai $1,48 triliun. Nilai tersebut lebih banyak $620 juta dari total pinjaman kartu kredit.

Washington Post menyebut angkanya menjadi dua kali lipat sejak resesi melanda negeri Paman Sam itu selama satu dekade silam.

Sementara pada awal Maret 2018, Gubernur Bank Sentral AS Jerome Powell mengatakan nilai yang amat besar itu mampu memperlambat pertumbuhan ekonomi negara dari tahun ke tahun.

CNBC, yang mewawancarainya, turut menyebutkan bahwa para pembuat kebijakan sesungguhnya juga pusing, tetapi masih belum menemukan solusi yang tepat.

Bukan masalah utangnya, kata Powell, akan tetapi para mantan mahasiswa yang tak melunasi utang sesuai perjanjian atau mengulurnya. Menurut Powell hal ini berbahaya, sebab student loan adalah satu-satunya program pinjaman di AS yang tak mengenal kebangkrutan.

Tentu saja utang yang tak lunas-lunas, yakni rata-rata sebesar total $30.000, akan membebani kehidupan ekonomi si mantan-mahasiswa.

Sedangkan di Indonesia, Presiden Jokowi melahan melontarkan wacana jangka panjang kredit pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Mekanismenya adalah memberikan bantuan finansial berstatus utang kepada generasi muda yang kurang mampu, tetapi ingin kuliah. Dengan demikian semuanya bisa mengakses pendidikan tinggi melalui program tersebut.

“Dalam pertemuan dengan perbankan nasional, saya juga sudah menantang perbankan kita untuk mengeluarkan produk kredit pendidikan,” kata Jokowi dalam sambutannya saat rapat terbatas mengenai Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018), sebagaimana dikutip Antara.

Jokowi berharap rumusan kebijakan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dapat rampung pada akhir Maret 2018. “Sehingga betul-betul ada sebuah perubahan besar dari infrastruktur, investasi di bidang infrastruktur, kemudian masuk ke pekerjaan besar yang berikutnya yaitu investasi di bidang sumber daya manusia,” jelasnya.

Terlepas dari tujuan mulia Presiden Jokowi, dirinya perlu me-review wacana tersebut agar tidak menimbulkan utang yang menumpuk bahkan hingga gagal bayar. Dengan demikian akhirnya banyak mahasiswa yang putus di tengah jalan dan bisa saja mengalami depresi.

Presiden tentunya harus meninjau ulang kembali apakah sistem tersebut memang benar-benar cocok untuk diterapkan di Indonesia yang tingkat konsumtif keluarganya sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari di negara-negara maju.

Pasalnya, di negara asalnya, banyak analis di AS yang pesimistis. Mereka menilai program tersebut bak gelembung yang jika pecah justru akan berdampak buruk bagi ekonomi negara yang sudah maju itu.

Amerika Serikat dengan program student loan-nya memang telah menjadi rujukan Jokowi. Perbankan di AS mengeluarkan jumlah kredit pendidikan lebih besar dari total pinjaman bagi kartu kredit.

Student loan versi AS berbentuk pinjaman yang membuat mahasiswa bisa menikmati pendidikan tinggi dengan (hampir) gratis. Sebelum aktif berkuliah, mahasiswa yang bersangkutan menandatangani kontrak dengan bank, menyatakan bersedia untuk melunasi pinjaman usai lulus.

Jadi, ia tidak berkuliah benar-benar gratis, tetapi segala biayanya harus dibayar (bisa langsung lunas atau menyicil) setelah ia menamatkan pendidikan dan bekerja. Dengan demikian student loan berbeda dengan beasiswa atau hibah dimana pelajar atau mahasiswa yang bersangkutan tidak punya kewajiban mengganti biaya pendidikan.

Sesuai perkataan Jokowi, student loan pada awalnya ditujukan agar pendidikan tinggi menjangkau semua kalangan, terutama kalangan ekonomi bawah. Meski demikian, dalam perkembangannya program ini menghasilkan sejumlah risiko ekonomis sebab nilai total utang yang menumpuk tiap tahunnya membludak.

 

Pertengahan Januari 2018 Brookings Institute merilis hasil risetnya yang cukup komprehensif mengenai isu ini. Mereka menganalisis tingkat default atau gagal bayar utang dari mahasiswa angkatan 1995 dan 2003. Ada empat jenis kampus yang diteliti, yakni mahasiswa kampus negeri (dengan masa kuliah dua dan empat tahun), kampus swasta non-profit, dan kampus swasta for-profit.

Brookings menemukan bahwa terjadi peningkatan tingkat gagal bayar utang dari dari keempat jenis kampus, jika dibandingkan antara angkatan 1995 dan 2003, pada periode 12 tahun usai menamatkan pendidikan tinggi.

Tingkat gagal bayar utang mahasiswa kampus negeri dengan masa kuliah empat tahun angkatan 1995 sebesar 8,9 persen, sementara angkatan 2003 11,8 persen. Untuk yang dua tahun angkatan 1995 sebesar 7,1 persen, sedangkan angkatan 2003 senilai 12,5 persen. Untuk angkatan 1995 kampus swasta non-profit sebesar 11 persen, lalu angkatan 2003-nya sebesar 13,2 persen.

Persentase tertinggi ada pada mahasiswa kampus for-profit. Kampus swasta ini boleh beroperasi dengan orientasi keuntungan finansial serupa perusahaan. Jumlahnya di AS menjamur pada periode tahun 1972-2009.

Sebanyak 23,5 persen dari seluruh mahasiswa angkatan 1995 dari kampus for-profit gagal membayar utang 12 tahun usai lulus kuliah. Persentase tertinggi ada pada mahasiswa angkatan tahun 2003, yakni dengan 46,5 persen di antaranya mengalami default.

Judith Scott-Dlayton adalah akademisi Columbia University yang melaksanakan penelitian tersebut. Ia menyimpulkan bahwa dari rata-rata default dari mahasiswa seluruh kampus angkatan 1995 mencapai 14 persen selang 10 tahun lulus kuliah. 20 tahun kemudian (2015) persentasenya naik menjadi 25 persen.

Angka itu belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan barisan mahasiswa angkatan 2003. Sepuluh tahun setelah keluar dari kampus, 25 persen dari mereka belum melunasi utang kredit pendidikannya. Judith memprediksi persentasenya akan naik menjadi 40 persen di tahun 2023. Hitungan rata-rata tingkat default dalam 3-5 tahun usai lulus kuliah sendiri mencapai 11,5 persen.

Kekhawatiran gagal bayar utang ini juga yang disampaikan oleh pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Jimmy Ph Paat. “Asumsinya kalau orang-orang yang dipinjamkan, nanti kalau udah kerja duitnya gede sehingga bisa mengembalikan. Nah, kalau itu asumsinya berarti ini kelirukan,” kata Jimmy seperti dilansir tirto, Minggu (18/3/2018).

Menurut Jimmy para mahasiswa yang sudah lulus belum tentu mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang tinggi. Jimmy menuturkan bagi yang baru lulus S-1 penghasilannya sekitar Rp3-5 juta per bulan. Praktis, utang akan menjadi beban yang berat.

“Saya enggak tahu nanti konsep pinjamannya berapa lama, dia kembalikan berapa. Bahkan gaji sarjana pendidikan yang jadi guru honor di Tangerang bisa Rp350 ribu hingga Rp900 ribu per bulan. Pasti sulit,” kata lanjut Jimmy.

Jimmy sebelumnya mempertanyakan dasar pemikiran Jokowi. Sang presiden, dalam kacamata Jimmy, menganggap bahwa mereka yang ingin masuk ke perguruan tinggi berasal dari kelas menengah yang tersentuh akses perbankan, mampu meminjam uang dalam bentuk kredit pendidikan, serta punya kemampuan untuk melunasinya.

Dalam perspektif kelas, kebijakan student loan awalnya ditujukan agar kuliah juga bisa dinikmati oleh kalangan ekonomi kelas bawah. Spiritnya adalah pemerataan pendidikan. Namun beberapa analis justru menyatakan bahwa student loan plus total utangnya yang terus membengkak membuat kesenjangan kekayaan di AS kian lebar. (Berbagai sumber/ant/tirto/eff)