JAKARTA (Independensi.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan 27 produk ikan kaleng makerel mengandung cacing parasit.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pascatemuan di Pekanbaru pada Kamis (22/3/2018), pihaknya melakukan penelitian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 produk di seluruh Indonesia.
“Ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 produk impor dan 11 dalam negeri,” kata Penny pada jumpa pers di kantor BPOM di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam kesempatan itu, BPOM memamerkan produk-produk ikan makerel kaleng yang ditemukan mengandung parasit cacing.
Penny mengatakan meski ada produk dalam negeri, tetapi bahan baku keseluruhan berasal dari luar negeri. Dia mengatakan ikan makerel tidak hidup di lautan Indonesia.
“Produk impor dari kawasan China dan sekitarnya. Bahan baku yang di dalam negeri juga berasal dari wilayah perairan China,” tutur Penny.
BPOM kini sedang melakukan kajian bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penny menyebut ada indikasi banyaknya temuan cacing parasit di produk ikan makerel kaleng karena dipengaruhi musim.
Dia mengatakan ada musim dimana ikan makerel berkumpul di sebuah tempat yang banyak terdapat cacing parasit. Cacing parasit tersebut menjadikan ikan makerel sebagai inangnya.
Namun hal itu tidak menghentikan penyelidikan dan penindakan terhadap produsen, distributor, dan importir. Dia mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menarik produk yang mengandung cacing parasit dari pasaran.
“Kami instruksikan penghentian sementara impor dan produksi sampai ada audit yang lebih besar,” kata Penny.
Sebelumnya, BPPOM Kota Pekanbaru mengonfirmasi produk ikan kaleng impor bermerek Farmerjack, IO dan Hoki mengandung cacing. Cacing yang ditemukan di dalam produk tersebut adalah cacing anisakis sp.
Cacing Anisakis sp adalah parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan setengah masak, akan menimbulkan penyakit. (Berbagai sumber/CNN Indonesia/eff)