Pancasila Ideologi Terbaik untuk Indonesia

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Para pendiri Indonesia sudah menyadari bahwa bangsa ini terdari atas berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Diperlukan dasar negara yang kuat sebagai pijakan bersama buat bangsa ini.

Dasar negara itu tertuang dalam Pancasila. Sila-sila yang ada di dalamnya menjadikannya sebagai ideologi terbaik untuk negeri ini. Dalam Pancasila terdapat harmoni tentang kehidupan beragama dan berbudaya yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia, terutama dalam menghadapi serangan ideologi transnasionial yang ingin memecah belah Nusantara.

“Pancasila itu artinya gotong-royong, serasi, selaras, baik dalam beragama maupun berbudaya. Artinya dengan Pancasila jiwa orang Indonesia terbentuk menjadi manusia yang harmonis dan toleran. Itulah kekuatan Pancasila dan itu telah kita buktikan sejak dari jaman kemerdekaan sampai sekarang,” ujar mantan ketua umum PBNU KH As’ad Said Ali di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

KH As’ad Said Ali

Menurut Kiai As’ad, Pancasila yang lahir dari hasil kesepakatan para tokoh negeri, baik tokoh nasionalis maupun tokoh agama, saat Indonesia baru didirikan. Terbukti Pancasila menjadi ideologi terbaik bagi Indonesia dengan berbagai keragamannya.

Kendati demikian, ia tidak menampik ada banyak kelompok yang ingin ‘menggoyang’ Pancasila. Karena itu bangsa Indonesia harus terus memperkuat persatuan dan pemahaman Pancasila sebagai antisipasi dari berbagai ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pancasila itu adalah satu kesatuan antara agama dan budaya atau hubbul wathon minal iman. Artinya dengan lima sila yang ada, negara kita bukan negara sekuler atau teokrasi, tapi negara beragama,” imbuh mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Ia mengungkapkan, setelah periode reformasi lalu, ada kelompok yang ingin menarik Indonesia menjadi negara sekuler. Misalnya, mereka mengatakan Pancasila ingin ‘dihijaukan’, kemudian juga ada yang mengatakan Pancasila anti syariat Islam. Kemudian pada 1956, PKI waktu di Konstituante, meminta sila Ketuhanan yang Maha Esa diganti dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan lain sebagainya yang menjadi kekacauan saat itu.

“Itu penafsiran yang keliru. Yang benar Islam telah diwadahi dalam Pancasila. Makanya dalam Dekrit Presiden 1959 disebutkan Piagam Jakarta menjiwai Pancasila,” tukas Kiai As’ad.

Dan sekarang nilai-nilai syariat Islam yang bersifat universal sudah diterapkan dalam bentuk Undang-undang seperti UU Haji, UU Bank Syariah, UU Perkawinan, dan lain-lain. Itu bukti bahwa Pancasila menaungi syariat Islam sehingga yang kelompok yang mengatakan Pancasila tidak memuat syariat Islam itu adalah salah.

Kiai As’ad menilai bahwa Indonesia adalah negara yang bisa menghasilkan ideologi yang bisa menaungi bangsa besar ini yaitu Pancasila. Beda dengan negara-negara lain. Sebut saja Pakistan dan Arab Saudi, yang sampai saat ini masih terus mencari ideologi ideal untuk negaranya. Ini patut disyukuri oleh seluruh pihak. Apalagi Pancasila sangat fleksibel dan terus relevan dengan perkembangan jaman.

Dalam hal ini, Kiai As’ad memuji langkah pemerintah dengan lahirnya UU melarang organisasi masyarakat yang anti Pancasila seperti Hizbut Thahir Indonesia (HTI). Dan pada saat yang sama, Presiden Joko Widodo membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, langkah ini merupakan suatu kemajuan dalam rangka menstabilkan dan menjaga eksistensi NKRI.

“Semua ideologi baik, tapi tidak semua ideologi lain cocok buat kita. Yang baik kita ambil yang jelek kita buang. Silakan mau mendirikan khilafah, tapi jangan disini. Jangan berlindung dengan mengatakan khilafah itu hanya wacana. Kalau wacana sudah ada organisasi bukan wacana lagi. Jadi pemahaman seperti ini harus dihilangkan. Ketika kita melangkah bernegara, maka visi dan ideologi negara yang jadi acuan yaitu Pancasila,” papar Kiai As’ad.