JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, turun langsung meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi (OP), Sabtu (31/3/2018).
Dalam tinjauannya, Menkeu didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang kedapatan dikunjungi oleh Sri Mulyani yakni KPP Jakarta Pratama Menteng Dua dan KPP Madya se-Jakarta. Ia menerangkan, hal hal ini untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan penyampaian SPT Tahunan pajak Orang Pribadi.
Seperti diketahui tanggal 31 Maret merupakan batas akhir penyampaian SPT tahunan untuk Orang Pribadi. “Pada petugas Ditjen Pajak; saya sempat menanyakan jumlah wajib pajak yang sudah datang serta kendala yang terjadi saat memberikan pelayanan,” ujarnya.
Selanjutnya Sri Mulyani menuju ke lantai 3 kantor KPP, di mana terdapat ruangan yang disediakan khusus pelayanan bagi wajib pajak yang akan menyampaikan SPT melalui e-filing.
Di ruang itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Duna itu dan Dirjen Pajak bercakap-cakap dengan seluruh wajib pajak yang sedang mengisi e-filling didampingi oleh petugas pajak.
Tercatat menurut data terakhir, terdapat 10.051.101 orang yang menyampaikan SPT Orang Pribadi. Sebanyak 8.213.098 WP yang menyampaikan melalui e-filing dan 1.838.003 melalui SPT manual. Telah terjadi peningkatan sebanyak 21,9% jumlah e-filer bila dibandingkan waktu yang sama tahun lalu.
“Diharapkan, semakin lama akan semakin banyak yang menyampaikan SPT secara elektronik sehingga tidak perlu lagi datang ke KPP. Wajib Pajak dapat lapor di mana saja dan kapan saja melalui efiling,” ungkapnya.
Sambung Sri Mulyani mengutarakan, pekan terakhir ini banyak yang mencoba mengisi menggunakan efiling. Tetapi ada kendala, yaitu salurannya down. “Kami minta maaf, hal itu menandakan bahwa kami juga harus meningkatkan kemampuan jaringan dan infrastruktur teknologi di Ditjen Pajak,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk tidak menunggu sampai batas akhir dalam menyampaikan SPT. Terakhir, kami menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah sadar dan patuh untuk menyampaikan pelaporan pajak,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa uang pajak yang disetorkan rakyat kepada negara akan kembali kepada rakyat dalam bentuk bantuan pendidikan, sarana kesehatan, infrastruktur dan lain-lain.(BM/ist)