Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi sidak pabrik diduga buang limbah ke sungai. (ist)

Diduga Cemari Sungai, Dinas LH Kota Bekasi Sidak Pabrik

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Petugas Dinas Lingkungan Hidup Pemerihtah Kota (Pemkot) Bekasi, melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke pabrik di Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawakumbu, Senin (2/4/2018). Sidak dilakukan atas laporan warga yang curiga adanya pencemaran akibat limbah industri.

“Kami menerima laporan dari warga RW11 Perumahan Bumi Bekasi Baru IV bahwa di Jembatan 18 Blok D,  sering terjadi perubahan warna air di Jali Bojongmenteng. Perubahan warna hitam pekat diserai bau tidak sedap setiap Jumat, Sabtu atau Minggu. Makanya kita lakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi, Jumhana Lutfi.

Dalam pengecekan ke lapangan, Lutfi melibatkan  Tim URC untuk melakukan pengambilan sampel air dan mewawancarai warga sekitar untuk mengetahui sumber pencemaran.

Warga berpendapat katanya, kalau pencemaran ini diduga akibat banyaknya pabrik di sekitar hulu Kali, seperti PT Oleo Nabati produsen minyak goreng Sunco, PT Jeil Indonesia produsen sablon, Taxi Blue Bird, laundry rumahan dan pabrik pengecatan body mobil. Pabrik itu berdomisili di Jalan Raya Narogong. Hari ini kita cek satu per satu,” katanya.

Ia mengakui yang  dicurigai ada perilaku pengolahan instalasi pengokahan air limbah (IPAL)  yang tidak sesuai dengan aturan. Jika hitam berarti ada limbah yang tersimpan.

“Saya curiga saat pegawai libur kemarin, dia buka pembuangan ke kali Raawalumbu. Kejadian sebentar. Sore hari kelurahan dan LH ke sana bersih. Kita masih kucing-kucingan,” ujar Lutfi.

Perushaan Jeil dan Sunco katanya  sudah pernah diindikasikan mencemari Kali Bekasi. Sejauh ini seberapa besar potensi keterlibatan mereka pada pencemaran Rawalumbu, ia menegaskan.

“Saya sudah cek, limbah Jeil ada pengangkutan tiga bulan sekali. Sunco kita ambil sampel. Di IPALnya kita cek bersih. Di beberapa sampel bersih. Di sini mereka hanya mengecat mobil dan bengkel.. tapi bukan bengkel mesin,” ia menambahkan.

Lutfi mengakui jika ada industri yang melakukan pencemaran,  akan ditindak tegas sesuai atuan yang berlaku. ‘Kita tegas pada pembuang limbah. Ketegasan kita harus ada bukti jangan sampai sanksi lemah. Kita buktikan hasil lab. Cari sumber pencemar, dan tim URC sedang cari video pencemaran,  harus ada kesaksian, ujarnya.

Ia mengakui hasil pemeriksaan di laboratorium badi diketahui  dua pekan lagi. Hari ini mereka sudah perlihatkan fakta. Kita ambil sampel uji lab. Kalau berbuih kemungkinan laundry rumah tangga. TAAapi kemarin warna hitam.. bisa jadi laundry industri bisa juga limbah pabrik, Lutfi menambahkan.

Tiga bulan lalau, Wali Kota Bekasi sudah menyegel sebuah pabrik yang diduga melakukan penemaran di tepi Kali Bekasi. Sebab, pencemaran kali tersebut sudah tahap memperihatinkan. (jonder sihotang)