Menkopolhukam Wiranto mengatakan napi teroris tak seharusnya melakukan cara keji dan kejam. (REUTERS/Beawiharta)

Ultimatum untuk Teroris: Menyerah atau Terima Serbuan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan aparat kepolisian tidak bernegosiasi dengan napi teoris, melainkan memberi ultimatum sebagai bentuk penanggulangan rusuh di Mako Brimob.

“Sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku secara universal, aparat keamanan telah memberikan ultimatum kepada mereka ‘menyerah atau menghadapi risiko serbuan’ dengan batasan waktu tertentu,” saat memberikan keterangan pers di Markas Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri, Kamis (10/5/2018).

Wiranto menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah tahanan kasus terorisme di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) yang justru melakukan aksi penyanderaan, perampasan, penyiksaan, hingga pembunuhan sejak Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018) dini hari.

“Pelaku kerusuhan yang dihadapi saat ini adalah tindak terorisme di tahanan. Seharusnya sadar dan mengetahui apa yang dilakukan, tapi justru menyandera, senjata dengan cara-cara yang kejam dan keji di luar batas-batas kemanusiaan,” ucap Wiranto.

Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menghadapi tindak terorisme.

Menurutnya, atas dasar itu pula dirinya bersama sejumlah pemangku kepentingan lain menggelar rapat koordinasi untuk merencanakan penyerbuan hingga upaya melumpuhkan narapidana kasus terorisme pada Rabu (9/5).

“Sesuai dengan sikap pemerintah Indonesia yang disampaikan di berbagai negara, Jokowi mengatakan dalam menghadapi terorisme selalu bersikap tegas tidak pandang bulu,” ucapnya.

Kerusuhan yang berujung penyanderaan polisi oleh tahanan kasus terorisme di Mako Brimob telah berakhir, Kamis.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syarifudin mengatakan operasi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan tahanan rutan Mako Brimob berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5) malam. Sebanyak 156 tahanan disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.

“Alhamdulillah kita dapat menanggulangi ini. Operasi ini sudah berakhir pukul 07.15 WIB,” kata Syarifudin di Mako Brimob. (Berbagai sumber/cnnindonesia/eff)