JAKARTA (Independensi.com) – Komandan Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) PP GP Ansor M Nuruzzaman mengatakan sejumlah masjid di lembaga negara hingga BUMN sudah terpapar paham intoleran dan radikal.
Masjid-masjid yang terpapar virus intoleransi itu antara lain di lembaga kementerian sampai BUMN.
Nuruzzaman mengatakan sejumlah masjid di instansi pemerintah menjadi ladang menyemai paham intoleran dan cenderung radikal.
“Pemetaan yang kita lakukan, sebagian besar instansi pemerintahan menjadi tempat menyemai bibit intoleran dan radikalisme,” kata Nuruzzaman melalui siaran persnya, Kamis (17/5/2018).
Tak hanya masjid di instansi pemerintah, Ansor juga menengarai virus intoleran terpapar di masjid di sejumlah kampus negeri.
“Termasuk juga masjid di kepolisian. Bahkan, banyak anggota polisi yang sudah tertarik dengan ideologi Islam transnasional,” kata Nuruzzaman.
Nuruzzaman tak memaparkan basis data terkait pernyataannya soal masjid-masjid itu. Namun dia mendesak pemerintah untuk segera membersihkan virus intoleransi di sejumlah instansi pemerintah itu, termasuk di kampus-kampus.
Kalau pemerintah menutup mata, maka selangkah lagi negara ini akan masuk ke jurang peperangan
— Komandan Densus 99 Banser M Nuruzzaman
Dia menyebutkan mayoritas masjid di instansi pemerintah menjadi ladang menyemai paham intoleran dan cenderung radikal.
Menurut dia, intoleransi adalah bibit dari radikalisme dan terorisme yang harus dikikis untuk mengamankan negara dari ancaman terorisme.
“Yang juga perlu diwaspadai adalah banyak birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terpapar dengan paham dan ideologi intoleran dan radikal. Para ASN bisa kita amati di media sosial, banyak yang tidak percaya terhadap aksi teroris di beberapa tempat belakangan ini,” kata Nuruzzaman.
“Kalau pemerintah menutup mata, maka selangkah lagi negara ini akan masuk ke jurang peperangan. Maka harus serius kalau mau menangani terorisme mulai dari hulu atau akarnya sampai hilir,” ujar dia.
Nuruzzaman berkata pemerintah juga harus melakukan mitigasi dengan cara mendorong pengesahan revisi UU Antiterorisme.
Langkah lain adalah dengan melakukan pemetaan potensi terorisme dan radikalisme di Indonesia. Pemetaan, kata dia, bisa dilakukan berdasarkan wilayah, tokoh, dan potensi kekerasan di daerah.
Langkah ketiga adalah melakukan deradikalisasi bagi pelaku dan keluarga pelaku terorisme.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau agar seluruh pihak dapat menebarkan persaudaraan dan ukhuwah melalui masjid. “Kita tebarkan persatuan masyarakat kita, dan kita tebarkan keteduhan hati, keteduhan iman,” kata Presiden pada April lalu.
Jokowi juga mengajak agar seluruh warga negara untuk merawat dan memelihara Indonesia dengan keberagaman yang ada, baik suku dan agama.