JAKARTA (IndependensI.com) – Amerika Serikat akan menerapkan kembali sanksi ekonomi terhadap Iran. Pemerintah Iran dan Uni Eropa mengecam keputusan sepihak tersebut.
Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengatakan ancaman sanksi yang diutarakan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo memperlihatkan bahwa AS terkekang oleh “kebijakan yang gagal”. Zarif juga mengatakan Washington akan menerima akibatnya.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, juga melontarkan kritik. Dia mengatakan Pompeo belum bisa menunjukkan apakah pembatalan kesepakatan nuklir 2015 bisa membuat Timur Tengah lebih aman.
Mogherini mengatakan hingga saat ini “tidak ada pilihan lain” kecuali kesepakatan itu. Dia menegaskan bahwa Uni Eropa tidak akan mundur dari kesepakatan selama Iran memenuhi janjinya. Pada April lalu, Presiden AS Donald Trump membatalkan perjanjian yang ditandatangani pendahulunya, Barack Obama, itu.
Meski Uni Eropa tidak berubah sikap, perusahaan besar Eropa yang berbisnis dengan Iran masih kebingungan. Mereka harus memilih apakah terus berbisnis dengan Iran atau dengan AS.
AS mencabut sanksi ekonomi terhadap Iran setelah Obama menandatangani kesepakatan nuklir Iran pada 2015. Namun sanksi itu akan diterapkan lagi setelah Trump merasa AS dirugikan. Washington juga akan menjatuhkan sanksi baru yang “memberi tekanan finansial yang belum pernah dirasakan oleh rezim Iran”.
Pompeo mengajukan butir-butir kesepakatan baru yang harus dipatuhi Iran jika tidak ingin sanksi itu diterapkan. Persyaratan itu antara lain penarikan pasukan Iran dari Suriah, serta penghentian dukungan Teheran terhadap kelompok pemberontak di Yaman.
Sanksi AS sebelumnya melarang semua perdagangan dengan Iran. Pompeo mengatakan sanksi baru, antara lain pencekalan terhadap kepala bank sentral Iran, baru permulaan.
Iran adalah salah satu penghasil minyak terbesar dunia. Negara itu juga mengekspor minyak dan gas bernilai miliaran dolar per tahun. Produksi minyak dan pendapatan nasional Iran akan kembali anjlok jika sanksi diterapkan lagi.
Sanksi tidak akan serta merta diterapkan seluruhnya. Gedung Putih memberi waktu tiga bulan ditambah enam bulan penerapan secara bertahap.