JAKARTA (Independensi.com) – Serapan anggaran DKI Jakarta melempem. Data publik.bapedadki.net, sampai dengan semester I 2018 ini tingkat serapan anggaran DKI Jakarta baru mencapai Rp17,3 triliun.
Realisasi tersebut baru mencapai 24,44 persen dari total anggaran DKI Jakarta yang 2018 ini mencapai Rp71,1 triliun.
Realisasi anggaran tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan 2017 lalu. Pasalnya, pada periode yang sama tahun 2017 lalu realisasi penyerapan anggaran DKI Jakarta berhasil mencapai Rp16,1 triliun atau 25,31 persen dari total anggaran sebesar Rp63,61 triliun.
Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan serapan terganjal oleh perilaku kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta yangmasih mempertahankan kebiasaan lama dalam pengelolaan anggaran.
“Polanya pembangunan dilakukan tapi bayaran dilakukan semester II atau dua bulan jelang tahun anggaran berakhir,” katanya di Jakarta, Selasa (19/6).
Sandi menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengubah kebiasaan buruk tersebut. Dia memerintahkan SKPD untuk membuat rencana kerja yang dapat mendorong kenaikan penyerapan anggaran di awal tahun.
Selain itu agar serapan anggaran maksimal pihaknya juga akan mengganti kepala SKPD. “Karena serapan seperti sekarang ini tidak sehat, ” katanya.