BEKASI (IndependensI.com)- DPRD Kota Bekasi, Kamis (19/7/2018) menggelar rapat paripurna membahas beberapa agenda khusus . Diantaranya, Penjabat Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi 2017.
Ruddy mengatakan laporan keuangan APBD 2017 memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini menjadi kali ketiga Kota Bekasi berturut-turut bisa memperoleh WTP sejak 2015. Menurutnya hasil WTP ini bukan hanya prestasi eksekutif tapi juga atas dukungan legislatif Kota Bekasi.
Ia pun berharap dukungan seluruh stakeholder di Kota Bekasi akan terus terjalin oleh semua stakeholder akan pentingnya pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih baik.
“Opini WTP akan bisa dipertahankan di tahun mendatang dan mewujudkan Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan,” ungkap Ruddy.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Heri Koswara. Saat itu juga dibahas mengenai hasil pembahasan Pansus 25 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2013-2018.
Selain itu dibahas pula mengenai hasil bahasan badan anggaran dari rekomendasi LHP BPK RI tentang pajak dan retribusi daerah kota Bekasi 2017. Lalu penugasan Bapperda DPRD serta pembentukan pansus 26.
Perwakilan Pansus Kurniawan dari Fraksi PKS menyampaikan laporan pembahasan LKPJ dan apresiasi kinerja kepemimpinan kepala daerah periode 2013-2018. Namun dari hasil pembahasan pansus, ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Diantaranya perlu ditingkatkannya partisipasi publik dalam perencanaan yang selama ini lewat Musrenbang dan Renja SKPD. Dari segi pendapatan daerah pun perlu dioptimalkan terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Lalu dari urusan wajib pelayanan dasar kesehatan dan sistem pendidikan agar terus diperbaiki termasuk pada proses penerimaan siswa yang juga menjadi catatan.
“Peningkatan pelayanan kesehatan dan infrastrukturnya seperti Rumah Sakit Daerah baru sehingga menambah akses di wilayah selatan dan utara dari Kota Bekasi,” ungkap Kurniawan.
Hal lain mengenai infrastruktur perkotaan yang baik dan memadai didukung fasilitas dan program pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih modern dan ramah lingkungan. Kemudian mengenai program pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak berikut ketersediaan anggaran yang memadai.
“Rekomendasi lain mengenai peningkatan pelayanan air minum oleh BUMD dan perlunya saling terbuka informasi mengenai adanya dana alokasi dari pemerintah pusat untuk Kota Bekasi,” ungkap Kurniawan.
Sementara itu, perwakilan dari badan anggaran DPRD, Maryadi menyampaikan laporan pembahasan timnya terkait LHP BPK RI sektor pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Bekasi 2017.
LHP BPK masih mencatat adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan pajak dan retribusi dan potensi penerimaan pajak dari berbagai pihak yang belum dipungut. Lalu catatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan perkotaan dan pedesaan dan IMB.
“Ini perlu evaluasi serius agar catatan pengelolaan dari sektor pajak dan retribusi daerah tidak kembali terulang. Ini pentingnya penguatan regulasi dan pencatatannya dan evaluasi berjalan,” harap Maryadi.
Diakhir rekomenya, ia pun mendorong pemerintah daerah agar wajib pajak hotel dan retribusi atas reklame dan baliho secara rutin melaksanakan kewajibannya. “Bila perlu beri tindakan tegas kepada pelanggar pajak yang tidak taat,” kata Maryadi.
Agenda DPRD Kota Bekasi dilanjutkan dengan sidang paripurna istimewa tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai rekomendasi terhadap LKPJ masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2013-2018 dan LKPJ Wali Kota Bekasi tahun anggaran 2017. (jonder sihotang)