Membongkar Dugaan Oknum Bank BRI dan KUD Tipu Nasabah

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) –  Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Desa Punti Kayu, Dusun Serangge Pabrik, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu – Riau, kaget dengan tiba-tiba didatangi kolektor Bank BRI dari Desa Cerenti, Kacamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Sengingi – Riau.

Pasalnya nasabah kaget, setelah Ketua KUD Serangge Permai, Herman, meninggal sekitar satu tahun lebih, pihak Bank BRI sibuk mencari dan menemui nasabah.

Pardamean Situmorang mengaku nasabah Bank BRI, mengaku kesal atas kedatangan kolektor Bank BRI ketika Ketua KUD Serangge Permai meninggal, padahal ketika Herman masih hidup tidak pernah ada masalah, apalagi disomasi terkait kredit.

“Saya kesal kenapa setelah Herman meninggal kurang lebih setahun lalu baru Bank BRI sibuk. Yang tidak saya terima pada Bank BRI, setoran saya 3 bulan tidak diakui Bank BRI ketika saya menyetor ke KUD Serangge Permai. Padahal Bank BRI sendiri yang merekomendasikan KUD Serange Permai untuk pengajuan kredit dan pembayaran angsuran, tapi ketika kita bayar ke KUD tidak diakui Bank BRI. Menurut saya ini adalah tipu-tipu oknum Bank BRI,” ujarnya

Ramses Siagian juga mengaku selaku nasabah Bank BRI pihaknya telah menyetor cicilan kredit pada KUD Serangge Permai, tapi pihak Bank BRI tidak mengakui pembayaran lewat KUD.

“Saya sangat kecewa pada Bank BRI, Bank BRI tidak mengakui anggsuran saya sebanyak 18 bulan yang saya setor ke KUD Serangge Permai. Setiap bulan saya setor sebesar Rp 2.150.000 dari pinjaman Rp 75 juta dengan masa angsuran selama 5 tahun. Padahal Bank BRI sendiri yang memerintahkan bahwa kami harus menyetor ke KUD Serangge Permai lewat bendahara Bapak Jhony Sihombing.  “Tapi kenapa setoran saya 18 bulan itu tidak diakui Bank BRI?,” kata Ramses.

Jonri Tumanggor juga salah satu nasabah Bank BRI yang menyetor angsuran Rp 2.150.000 per bulan ke KUD Serangge Permai juga tidak diakui pihak Bank BRI. “Anggsuran saya 10 bulan tidak diakui Bank BRI karena saya menyetor lewat KUD Serangge Permai. Persoalannya sama, menyetor ke KUD atas perintah BRI. Tanda bayar lengkap dengan kwitansinya.  Kami menilai oknum Bank BRI dan KUD sudah berskongkol mekakukan penipuan pada saya” ujarnya, Minggu (5/8/2018)

Kepala Bank BRI unit Cerenti, Zulpeni ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa nasabah yang menyetor angsuran kredit lewat KUD Serangge Permai tidak sah, meskipun sebelumnya Bank BRI merekomendasikan KUD Serangge Permai dalam pemungutan cicilan kredit pada nasabah.

“Kami tidak mengakui bukti pembayaran lewat KUD Serangge Permai, tapi kalau bukti setoran Bank BRI kami akui. Jangan lagi dibahas aturan yang lalu-lalu, kalau itu dibahas tak akan selesai permasalahan” ujar Zulpeni kepada IndependensI.com, Senin (6/8/2018)

Sementara itu Staf Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Riau, Bapak Angga, juga berpendapat sama yakni menyebutkan bahwa setoran nasabah lewat KUD Serangge Permai pada Bank BRI adalah tidak sah.  “Meskipun sebelumnya sudah ada kerjasama Bank BRI dan KUD Serangge Permai dalam menjaring nasabah dan pengutipan cicilan atau angsuran kredit, kalau tidak disetor langsung ke BRI dianggap tidak sah,” kata Angga.

“Setoran nasabah tidak sah lewat KUD, tapi kalau nasabah setor langsung ke Bank BRI baru itu sah. Menurut saya yang perlu diminta pertanggungjawabannya adalah KUD Serangge Permai,”katanya diruangan kantor OJK, Pekanbaru, Senin (6/8/2018).

Sejumlah nasabah menyatakan keberatan atas sikap BRI yang dinilai tidak konsisten dengan janji awal. Seharusnya, ketika nasabah mendapatkan pinjaman diberi penjelasan tidak boleh dibayar lewat KUD. “Ini disuruh bayar cicilan lewat KUD, ketika pimpinan KUD meninggal semua uang cicilan dianggap tidak ada. Kenapa tidak dipermasalahkan sejak awal,” kata seorang nasabah yang enggan disebut namanya. (Mangasa Situmorang)

One comment

Comments are closed.