Nasabah BRI yang menjadi korban permainan oknum KUD Serangge Permai dan oknum BRI Unit Cerenti berfoto setelah mendatangi Kantor BRI Unit Cerenti, baru-baru ini. Mereka merasa dirugikan karena setoran nasabah lewat KUD tidak diakui oleh BRI Unit Cerenti, padahal saat penyaluran kredit dari BRI ke nasabah, pihak KUD ditunjuk menerima setoran dari nasabah.

Nasabah BRI Mengadu ke Polisi

Loading

INDRAGIRI HULU, RIAU (IndependensI.com) – Kepala unit Bank BRI Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Sengingi – Riau, Zulpeni, tetap ngotot tak mengakui setoran nasabah lewat KUD Serangge Permai selaku mitra pada nasabah.

“Saya  tidak mengakui setoran nasabah lewat KUD Serangge Permai, tapi kalau kwitansi dari Bank BRI Cerenti kami mengakui” ujar Zulpeni kepada IndependensI.com, Senin (20/8/2018).

Martua Simbolon adalah sekretaris KUD Serangge Permai menyangkal perkataan Zulpeni sebagai Kepala Unit Bank BRI Cerenti yang tidak mengakui kwitansi yang sah dari KUD. Ada kerja sama resmi dari awal bahwa pihak BRI menyarankan agar pembayaran setoran lewat KUD. “Jadi kami percaya saja kepada KUD dan secara rutin menyater lewat KUD sekalipun uang yang kami pinjam berasal dari BRI,” kata Martua.

Permasalahan bukan ada di nasabah, melainkan antara pihak KUD dengan BRI. Oleh karena itu, kami minta Kepala Bank BRI harus mengakui kwitansi pembayaran nasabah lewat KUD Serangge Permai. “Sebab pejabat Bank BRI Cerenti sendiri yang ketika itu merekomendasikan untuk pengutipan angsuran lewat KUD. Pak Zulpeni kan pejabat baru Bank BRI Cerenti, beliau tidak paham,”kata Martua, Selasa (21/8/2018).

Pardamean Situmorang selaku nasabah Bank BRI Cerenti mengaku sangat kesal dengan  pernyataan Kepala Bank BRI yang tetap ngotot tak mengakui segala kwitansi angsuran lewat KUD Serangge Permai.

“Saya kesal pada Kepala Bank BRI Unit Cerenti tetap tidak mengakui kwitansi kami, dan anehnya ketika saya meminta cetakan rekening koran pembayaran tidak mau memberikan, padahal itu hak saya” ujar Pardamean Situmorang, Selasa (21/8/218).

Sementara itu Ramses Siagian yang berdomisili di Dusun Serangge Pabrik, Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu – Riau, akhirnya melaporkan sekretaris lama KUD bernama Jony Sihombing ke Polisi supaya dimintai pertanggungjawabnya.

“Saya sudah mengadu ke Polisi pada tanggal 20/8/2018 dengan nomor pengaduan B/169/Vlll/2018 supaya bapak Jony Sihombing memberi pertanggungjawaban sebab kwitansi saya tidak diakui Bank BRI Cerenti padahal saya sudah menyetor angsuran lewat pak Jony Sihombing ketika beliau sebagai Sekretaris KUD Serangge Permai” ujarnya.

Membongkar Dugaan Oknum Bank BRI dan KUD Tipu Nasabah

Sementara itu Kapolsek Peranap, AKP, Anisman mengakui laporan nasabah yang bernama Ramses Siagian. “Laporan itu benar ada nasabah Bank BRI Cerenti dari Dusun Serangge Pabrik, Punti Kayu, dan kita sudah layangkan surat pemanggilan pada saudara JS untuk dimintai keterangan” ujarnya, Selasa (21/8/2018). (Mangasa Situmorang)