JAKARTA (IndependensI.com) – Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka direncanakan menjadi solusi penanganan persampahan di Bandung Raya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan, menyebut TPPAS Legok Nangka dirancang menggunakan teknologi Termal and Landfill untuk menampung residu.
“Sehingga TPPAS ini akan menghasilkan energi listrik bagi masyarakat. Kalau ini berhasil, ini adalah PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang bisa jadi contoh, atau “pilot project” bagi Provinsi lain,” kata Iriawan, pada The Third Indonesia – Japan Joint Meeting Committee on Waste to Energy Development in Indonesia, Senin (06/08/2018), di Pullman Hotel Thamrin Jakarta.
Terkait proses pengadaan, Pemprov Jawa Barat harus memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah kesepakatan pemenuhan gap biaya pengolahan sampah (processing fee) untuk memenuhi kelayakan proyek.
Selain itu, Pemprov juga harus memberi kepastian skenario transportasi pengangkutan sampah dari Kabupaten/Kota ke TPPAS Legok Nangka. Serta pemenuhan dokumen AMDAL, juga mengurus status aset Kementerian PUPR di lokasi kerjasama.
“Kami akan segera memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya demi percepatan proyek ini,” katanya.
“Kalau terlaksana, ini akan jadi tercepat diantara proyek nasional terkait pengolahan sampah menjadi energi,” sambungnya.
Terkait kerjasama dengan Jepang, khususnya Kementerian Lingkungan Negara Jepang (Ministry of Environment Japan/MoEJ). Iriawan menyebut pihak Jepang secara cepat merespon apa yang diminta Provinsi Jawa Barat.
Iriawan juga berharap warga Jawa Barat, yang terdampak proyek Legok Nangka, juga diperhatikan keberlangsungan kelaikan hidupnya.
“Intinya saya akan lakukan percepatan sehingga Legok Nangka cepat dan beres. Mudah- mudahan sisa jabatan 1,5 bulan lagi Legok Nangka ada progres yang berarti,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengungkapkan, setelah beberapa hal penting tersebut ditindaklanjuti, barulah proses pengadaan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa dilaksanakan sesuai dengan masukan dokumen pra- studi kelayakan.
LKPP sendiri akan mendampingi Pemprov Jabar dalam memberikan saran dan pendapat untuk pelaksanaan proyek. Serta memberikan saran dan pendapat bagi penyempurnaan kajian akhir pra-studi kelayakan.
LKPP juga akan memberikan bantuan untuk peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bagi PJPK, Tim KPBU dan Panitia Pengadaan dalam menjalankan seluruh tahapan pengadaan sesuai Perka LKPP melalui pelatihan bagi PJPK, Tim KPBU, dan Panitia Pengadaan.
“Juga memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan Dokumen Pengadaan Proyek, dan memberikan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pengadaan Proyek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia mengungkap, bahwa sekitar Desember 2016, pihaknya juga telah menandatangani MoU percepatan PLTSa Legok Nangka ini dengan Gubernur Jabar kala itu, Ahmad Heryawan.
Agus menyebut, diantara proyek PLTSa lainnya, Jawa Barat yang paling maju progresnya.
“Legok Nangka paling siap dieksekusi, kita punya harapan Legok Nangka jadi pertama di Indonesia,” kata Agus.
Akan tetapi, sambung Agus, masih ada kewajiban dari Gubernur Jawa Barat yang harus dibereskan sedikit lagi.
Salah satunya, memperbaharui perjanjian antara Gubernur Jabar dengan 6 kepala daerah terkait biaya pengelolaan.
“Memang (hampir semua persyaratan) sudah disiapkan (Pemprov Jabar), tapi beberapa Kepala Daerah kan ganti, siapa tahu ada perubahan kebijakan,” ujarnya.
“Dalam hal ini Jawa Barat harus bekerja keras,” katanya.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan masalah sampah sudah sejak lama tidak menjadi perhatian Indonesia.
Tapi, sambung Luhut, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan percepat proses pengolahan sampah.
“Secara pribadi saya sangat terlibat masalah ini karena termasuk 80% sampah sampah dari darat yang mengotori laut,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah di Indonesia tersebut, pemerintah melibatkan Jepang. Karena Negara tersebut dianggap berpengalaman dalam mengolah sampah.
Luhut berharap, kerjasama dengan Jepang bisa percepat segala proses dan progres.
“Kami senang kalau Jepang bisa masuk di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali. Banyak kota lain yang bisa segera dimasuki,” lanjutnya.
TPPAS Legok Nangka sendiri, merupakan proyek pengelolaan sampah padat perkotaan sejumlah 1.800 ton per hari yang bersumber dari 6 Kabupaten. Diantaranya Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut, yang berlokasi di Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dengan teknologi ramah lingkungan, Legok Nangka juga jadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 18 MW, dan perjanjian Jual Beli Listrik dengan PLN.
Di sisi lain, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Menurut ketentuan tersebut, pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan akan diterapkan di 12 wilayah di Indonesia. Diantaranya, Bandung (Regional Jawa Barat), Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.