PEKANBARU (IndependensI.com) – Viralnya berita yang diliput IndpendensI.com terkait Siswi Kristen berjilbab kini dinyatakan kasus itu telah selesai, orang tua Febrina Chintya Sihombing, yaitu Bapak Hendron Sihombing mengklarifikasi pada IndependensI.com bahwa kasus Siswi Kristen dinyatakan selesai. Febrina Chintya Sihombing bersama siswi Kristen lainnya tidak lagi diwajibkan menggunakan jilbab ke sekolah.
“Kasus Siswi Kristen berjilbab sudah selesai, terimakasih pada Independensi.com karena sudah membantu pemberitaan untuk menyuarakan hati nurani kami,” ujar Hendron Sihombing, Sabtu (1/9/2018).
Kasus siswi berjilbab di SMA Negeri 2 Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu –
Riau, merebak hingga kasus itu dinyatakan selesai, Kepala Dinas Pendidikan Bapak Rudianto hingga kini tak berhasil ditemui IndependensI.com. Ditemui dikantornya baru-baru ini tidak ada, dihubungi lewat selulernya tidak diangkat, dan ironisnya dihubungi lewat nomor WA, langsung memblokir nomor WA jurnalis IndependensI.com ketika pesan masuk ke WA Rudianto SH selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Rambah Hilir, Bapak Nurman SPd mengakui bahwa berita Siswi Kristen pakai jilbab telah dinyatakan selesai dan mengumumkan secara tertulis Siswi Kristen tidak lagi pakai jilbab. Kasus berita jilbab sudah selesai dan dihadiri Wakil Kapolres Rokan Hulu, Tokoh Masyarakat Kristen, Ketua Komite, Camat Setempat, Pengawas Dinas Pendidikan, Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Rokan Hulu, Tokoh Masyarakat Melayu, Kepala Sekolah dan Majelis Guru. “Jadi sudah dicapai kesepakatan bahwa siswi Kristen tidak lagi diwajibkan menggunakan jilbab,” kata Nurman.
Sementara itu Anggota Sat Intelkam Polres Rokan Hulu, Ipda Sudarto mendesak pada IndependensI.com agar menaikkan berita laporan bahwa kasus jilbab karena sudah dinyatakan selesai. Oleh Karena narasumber Kepala Dinas Pendidikan belum dapat diwawancarai, Ipda Sudarto ini mengeluarkan statement yang menuduh bahwa wartawan IndependensI.com menyusahkan Kepala Dinas Pendidikan atas kasus jilbab tersebut.
“Ahhh kan tidak harus ada perkataan Kepala Dinas Pendidikan, kamu sudah menyusahkan, bikin susah lagi” ujar Ipda Sudarno kepada IndependensI.com, Jumat, (31/8/2018).
Netizen Minta Kepala Sekolah Dicopot
Viralnya pemberitaan IndependensI.com terkait Siswi Kristen Pakai Jilbab di SMA Negeri 2 Rambah Hilir, membuat netizen pro-kontra. Jack adalah netizen berkomentar supaya Kepala Sekolah itu dipecat. “Pecat itu Kepseknya segera. Emang ini negara Arab”
Salah satu netizen yang pro adalah bernama Apriz, inilah komentarnya. “Eh maaf bos …
Saya pribadi alumni SMA itu …
Sebelum masuk ke SMA itu awal nya sudah mereka beritahukan dan semenjak berdirinya SMA tersebut sudah ada peraturan nya …
Jadi kalau siswa dan siswi mau masuk sekolah SMA di situ mereka di berikan kertas perjanjian untuk mentaati dan mengikuti peraturan SMA tersebut …
Jadi kalau dari calon siswi tidak menyetujui nya kenapa kok mau masuk ke SMA itu …
Aneh …
Seperti ada udang di balik bakwan. …
Sudah lebih 15 tahun SMA negeri 2 Rambah Hilir ini berdiri belum pernah ada yang mempermasalah kan nya …
Sekarang baru berkoar-koar …
Saya atas nama alumni SMA negeri 2 Rambah Hilir merasa kurang senang atas berita ini .
Sekian and terimakasih…”
(Mangasa Situmorang)
Manusia – manusia macam begini tidak boleh ada dalam institusi negara…sekolah negeri dan lembaga negara lainnya harus netral dan bebas dari yang namanya pemaksaan pemakaian simbol-simbol agama. Ingat…negara kita berdasarkan PANCASILA yang ber – Bhinneka Tunggal Ika, bukan hanya milik umat agama tertentu saja….salam waras…!!!
Harusnya saling menghargai antar umat beragama dong.itu kan sekolah negri bukan swasta.jadi jangan di paksakan agama lain Makai jilbab bos
Kalau sekolah umum negeri mewajibkan penggunaan atribut/busana agama tertentu, itu sudah menyalahi aturan. Harus nya tulis misal SD Islam Negeri atau SMA Islam negeri agar yg masuk bisa taat dengan aturan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Jilbab bukan tuntunan agama, hanya rekayasa ulama mBilung saja.
Copot saja Kadinad pendidikan,..tetmaduk kepsla sekokah . TIDAK KOMPETEN sebagai pimpinan lembaga. Biar dia belsjar,..hidup di Negara berdasarkan Pancasila