dr Nurul Dholam Kadinkes Gresik saat dibawa ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Banjarsari Cerme Gresik

Kadinkes Gresik, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masih Menempati Sel Karantina

Loading

GRESIK (IndependensI.com)  – Tersangka, kasus dugaan Korupsi dana kapitasi jasa pelayanan (Jaspel) BPJS tahun 2016-2017 senilai Rp 2,4 miliar. dr Nurul Dholam, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Sebagai warga binaan baru, di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Banjarsari Cerme Gresik. Masih ditempatkan di ruang karantina, agar yang bersangkutan bisa menyesuaikan diri.

Kepala Keamanan Kantor Lembaga Pemasyarakatan Banjarsari Cerme, Gresik, Bobby Cahaya Permana mengatakan jika tersangka kasus dugaan korupsi dana BPJS dr Nurul Dholam. “Selama seminggu ke depan, tersangka akan di tempatkan, di sel karantina dan setelah itu baru dipindah ke sel khusus tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor),” ujarnya, Sabtu, (1/9/2018).

“Hal seperti itu, bukan untuk mengistimewahkan tersangka. Tapi, memang selalu kami lakukan terhadap warga binaan yang baru. Agar mereka bisa beradaptasi dengan kondisi yang baru,” tuturnya.

Di tambahkan Bobby, selama berada didalam Kalapas khusus itu, dr Nurul Dholam, akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. “Di dalam Lapas, statusnya sama semua sebagai warga binaan. Jadi tidak ada pengecualian, sebab pelaku tindak kriminal maupun pelaku tindak pidana korupsi. Adalah, sama-sama orang yang sedang bermasalah dengan hukum,” pungkasnya. (Reno)