Daftar besaran tunjangan daerah pejabat dan pegawai Pemkot Bekasi. (ist)

Kepala BPKAD Kota Bekasi Bantah Difisit Anggaran, yang Ada Pengetatan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Supandi Budiman, menjelaskan tidak benar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Pemkot Bekasi, defisit. Tapi ia membenarkan adanya pengetataan anggaran.

“Tidak benar kalau dikatakan APBD 2018 defisit. Defisit tidaknya APBD 2018 baru bisa diketahui di akhir masa berlaku anggaran pada Desember 2018,” kata Supandi, kepada wartawan, Senin (3/9/2018).

Penyebutan status APBD 2018 mengalami defisit tidaklah beralasan. Sebab berbagai kegiatan hingga kini masih berjalan. Tak hanya itu, kas daerah pun masih ada, tidak kosong apalagi defisit, ia menegaskan.

“Posisi kas daerah saat ini masih ada Rp 266 miliar. Itu pun akan ada tambahan lagi karena Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi sudah lapor akan menyetor Rp 140 miliar pada September 2018,” katanya.

Namun demikian, Supandi membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengetatkan anggaran. Evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran pun tengah dilakukan.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah sudah kami mintai laporannya seputar mana saja kegiatan yang menjadi skala prioritas,” ucapnya.

Kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, tegas Sopandi, tentunya akan diprioritaskan. Misalnya, pembangunan infrastruktur, pembiayaan pendidikan, kesehatan, juga pelayanan dasar untuk warga. Sementara kegiatan yang tak terlampau penting serupa perjalanan dinas atau pembelian seragam, tak menjadi perhatian utama.

Disebutkan, jangan sampai belanja yang menyentuh langsung masyarakat tidak terbayar dikarenakan anggaran terpakai untuk membiayai pengeluaran yang tidak terlampau penting.

Ditegaskan, sebagai Bendahara Umum Daerah, sudah menjadi tugas instansi yang dipimpinnya untuk memastikan ‘cashflow’ anggaran tetap dinamis dan seimbang. Kemampuan bayar pemerintah kepada pihak ketiga pun harus terjamin.

“Selain memperketat pengeluaran, di sisi lain kami juga menggenjot pendapatan,” katanya.

Hingga Agustus 2018, target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok sebesar Rp 2,3 triliun, baru terealisasi sekitar 48 persen. Adapun belanja kegiatan, baru terpenuhi sekitar 50 persen. Jadi  masih ada sisa waktu empat bulan menyelesaikan pekerjaan tersisa dan memaksimalkan pendapatan. Jadi saya pastikan saat ini tidak terjadi defisit APBD 2018.

Sebelumnya diberitakan, Angota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, menyatakan APBD Kota Bekasi tahun 2018 defisit Rp 900 miliar.

Ia menilai ada beberapa penyebab difisit tersebut. Pertama, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) aparatur  terlalu besar sehingga membebani postur keuangan daerah. Kedua, pemerintah terlalu memaksakan pengerjaan proyek tahun jamak (multiyears), yang merupakan janji politik kepala daerah.

Ketiga, pembiayaan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) senilai Rp 200 miliar untuk menutupi biaya kesehatan masyarakat terlalu besar, dan penambahan jumlah tenaga kerja kontrak (TKK) di seluruh OPD.  Sesuai data, jumlah pegawai TKK di lingkungan Pemkot Bekasi hingga saat ini lebih 10.000 orang.  Sementara tunjangan daerah pejabat struktural dan pelaksana  Rp 6 juta  sampai Rp 75  juta perbulan. (jonder sihotang)