DPRD Depok Gelar Paripurna Rencana Kerja AKD

Loading

DEPOK (IndependensI.com) – Dalam masa pembukaan masa sidang tahun 2018-2019, anggota DPRD Kota Depok menyelenggarakan rapat paripurna rencana kerja alat kelengkapan dewan (AKD). Selama masa sidang pertama ini, berbagai kegiatan akan dilaksanakan dalam rangka pembenahan disemua sektor guna meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja.

Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo yang memimpin sidang paripurna mengatakan, rencana kerja AKD DPRD Kota Depok dibagi dalam empat komisi masing-masing Komisi A, B, C dan Komisi D. Komisi A yang membidangi pemerintahan, akan menindak lanjuti hasil tinjauan lapangan terkait penertiban perijinan dengan mengadakan rapat kerja bersama dinas terkait.

Selain itu, Komisi A juga mamfasilitasi penyelesaian masalah aset fasilitas sosial dan fasilitas umum dan mengusulkan pembentukan pansus aset, pengawasan terhadap penegakan perda tentang perijinan. “Komisi pemerintahan diminta untuk mendorong terwujudnya orgnasasi perangkat daerah yang solid dan kinerja PNS yang profesional,” kata Hendrik, Senin lalu.

Sementara Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan daerah, akan memfokuskan pada peningkatan investasi melalui deregulasi perijinan. Serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD tahun 2016 sampai 2021, terutama pendapatan asli daerah dengan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait.

Dikatakan, Komisi B juga akan mendorong terciptanya iklim usaha di Kota Depok yang kondusif bagi para investor dan mempercepat peningkatan penanaman modal.

Menurut Hendrik, sementara tugas Komisi C yang membidangi pembangunan, akan memfokuskan pada fungsi pengawasan pada Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Perhubungan dan Pariwisata.

“Komisi C akan melakukan fungsi kontrolnya terhadap pembangunan sarana dan prasarana khususnya yang dibiayai APBD Kota Depok. Melihat pengalaman sebelumnya, program pembangunan baru dimulai pelaksanaannya pada akhir tahun anggaran, sehingga hasil pekerjaan kurang maksimal dan terkesan asal jadi,” tegasnya.

Sedangkan Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat, tambah Hendrik, akan melakukan pengawasan terhadap organisasi perngkat daerah (OPD) terkait pembangunan sarana pendidikan, yang sangat ditunggu masyarakat. Komisi D juga akan meminta kepada Pemkot Depok agar Rumah Cimanggis dan Rumah Kolonial di dalam komplek RRI Cimanggis sebagai situs sejarah. (Robino Hutapea)