Bpjs Ketenagakerjaan. (ist)

Advokasi Karyawan Cacat  di Bekasi Belum Maksimal

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kepala Bidang Pelayanan pada BPJS-TK Cabang Bekasi Kota, Khomsan Hidayat maryawan yang mengalami kecacatan fisik akibat kecelakaan kerja.

Tekait hal itu,  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Bekasi Kota mencatat, baru 300 perusahaan di wilayah setempat yang mendukung Program RTW. Padahal jumlah perusahaan yang memiliki risiko tinggi terhadap insiden kecelakaan kerja bagi karyawannya mencapai 600 perusahaan.

Kepala Bidang Pelayanan pada BPJS-TK Cabang Bekasi Kota, Khomsan Hidayat menjelaskan, RTW merupakan program advokasi bagi karyawan yang mengalami kecacatan fisik akibat kecelakaan kerja. Mereka yang mengalami kecacatan fisik akan diberikan kesempatan kembali bekerja, namun dengan keahlian atau di bidang yang berbeda.

“Misalnya pekerja yang di awal bekerja di bidang produksi, nanti akan dipindahkan ke bidang lain sesuai dengan kemampuannya yang baru,” kata Khomsan pada Kamis (11/10/2018)

Meski ditempatkan di bidang yang baru, Khomsan memastikan pekerja tetap memiliki keahlian karena telah dibekali ilmu dari Balai Latihan Kerja Kompetensi di Jalan Agus Salim, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tujuan pelatihan ini, ujar dia, agar kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja tetap terjaga meski dengan keterbatasan fisik.

Bahkan, segala administrasi bahkan alat bantu penyandang disabilitas untuk menunjang aktivitasnya bekerja juga ditanggung BPJS-TK.

Menurut dia, hampir semua pekerja yang mengalami kecacatan fisik akibat kecelakaan kerja akan mengalami guncangan di bagian mental atau psikis-nya. Mereka khawatir dengan keterbatasan fisiknya tidak akan diterima kembali di dalam perusahaan.

Anggapan itu, kata dia, perlu dihilangkan karena bila tidak diadvokasi dalam program RTW, justru jumlah pengangguran bakal meningkat. “Kami tidak mau jumlah pengangguran meningkat, karena bagamanapun juga mereka (pekerja cacat) adalah aset yang telah berkontribusi untuk kemajuan perusahaan,” jelasnya.

Dia menilai, program ini sebetulnya sudah dimulai sejak 2015 lalu, namun belum dilakukan secara masif karena minimnya pengetahuan perusahaan tentang RTW. Dia berharap, sisa 300 perusahaan lagi bisa berkomitmen dalam mendukung program RTW bagi karyawannya.

Hingga saat ini, sudah ada 10 karyawan yang mengalami kecacatan fisik akibat kecelakaan kerja telah kembali bekerja. Bahkan saat ini, lembaganya tengah memberikan pendampingan kepada salah seorang karyawan untuk di tempatkan di bidang baru.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Muhammad Kosim mengapresiasi upaya BPJS-TK cabang Bekasi Kota dalam memberikan advokasi pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.

“Selama ini pekerja yang mengalami kecacatan tentu khawatir tidak akan diterima bekerja kembali. Namun dengan adanya program ini, mereka bisa mendapat motivasi bahwa tenaganya akan tetap dipakai perusahaan,” kata Kosim. (jonder sihotang)