Di Bulan September 2018, Indonesia Bayar Bunga Utang Rp 197,8 Triliun

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total pembayaran bunga utang per September 2018 mencapai Rp 197,8 triliun atau 82,9% dari target dalam APBN sebesar Rp 238,6 triliun.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (17/10/2018). “Pembayaran bunga utang sudah 82,9% dari realisasinya sebesar Rp 197,8 triliun,” ungkap Askolani.

Pada periode sama tahun lalu, pembayaran bunga utang mencapai Rp 172,8 triliun atau sekitar 78,8 triliun dari target pembayaran bunga utang yang ditetapkan sebesar Rp 219,2 triliun.

Sebagai informasi, dalam realisasi APBN 2018 per September yang dipublikasikan Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pada September 2017 lalu hanya sebesar Rp 3.866,45 triliun.

Sementara realisasi outstanding utang per September 2018 mencapai Rp 4.416,37 triliun. Dengan demikian, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 30,47%.

Data Kementerian Keuangan yang dikutip CNBC Indonesia, outstanding utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun

Merinci lebih jauh, pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun, dan pinjaman dalam negeri yang mencapai Rp 6,38 triliun.

Sementara itu, penerbitan SBN mencapai Rp 3.593,26 triliun yang terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.537,16 triliun, dan denominasi valas sebesar Rp 1.056,10 triliun.

Dalam laporan tersebut, bendahara negara menyebut bahwa rasio utang pemerintah per September masih aman, karena masih jauh dalam batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara.