Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Disetujui DPR, Ini Postur Sementara APBN 2019

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyetujui postur sementara anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, postur APBN yang sudah disetujui antara lain pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun, belanja negara Rp 2.462,3 triliun, desifit anggaran Rp 297,2 triliun atau tetap berada di 1.84%, dan keseimbangan primer sebesar Rp 21,3 triliun. “Semangat dari pemerintah bersama DPR adalah membuat APBN 2019 yang kredibel,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (17/10/2018).

Dia menjelaskan pemerintah juga berupaya untuk tetap menjaga momentum perekonomian tapi di sisi lain juga mewadahi kebutuhan dari belanja negara maupun daerah. Angka anggaran seperti penerimaan negara menunjukkan potensi yang realistis.

“Saya berharap APBN tetap bisa memberikan stimulus yang cukup karena adanya tidak kepastian global ditambah dengan kenaikan suku bunga,” ujar dia.

Menurut dia, saat ini suasana ekonomi global masih rentan dan pengelolaan APBN harus tetap dijaga. Sri Mulyani menjelaskan APBN adalah alat untuk mencapai tujuan negara sehingga harus selalu dijaga kredibilitas dan akuntabilitasnya.  “Karena uang yang dikelola dalam APBN adalah uang milik rakyat yang dititipkan kepada negara. Oleh sebab itu, APBN harus kembali digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.