Ilustrasi. Presiden Jokowi (tengah, jas biru) (Ist)

Presiden Jokowi Telah Mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah mengatakan penghargaan yang diraih Presiden Jokowi masuk 50 tokoh Muslim berpengaruh, menegaskan bahwa Presiden telah mampu mewujudkan prinsip Islam yang Rahmatan Lil Alamin di Indonesia.

“Saya menilai penghargaan itu membuktikan bahwa Presiden Jokowi berhasil mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin,” kata Said dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (7/10).

Hal itu dikatakan Said terkait rilis Pusat Studi Strategi Islam Kerajaan (The Royal Islamic Strategic Studies Centre/RISSC) yang merilis top 50 Muslim berpengaruh di dunia untuk tahun 2020.

Dari daftar tersebut, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat kehormatan dengan masuk kedalam daftar 50 besar tokoh Muslim berpengaruh dunia.

Dalam daftar yang dipublikasikan situs The Muslim 500 untuk edisi 2020, Jokowi berada di urutan ke-13, tepat di bawah Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamid Al-Thani.

Said Abdullah menjelaskan hasil survei lembaga internasional yang berkedudukan di Amman, Yordania itu mengkonfirmasikan pengakuan dunia internasional terhadap komitmen keislaman Presiden Jokowi.

“Hal ini sekaligus membuktikan, Presiden Jokowi sangat pro terhadap Islam. Dengan demikian, segala tudingan negative yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi terbantahkan dengan sendiri,” ujarnya.

Menurut Said, hasil survei tersebut membuktikan dunia internasional mengakui keberpihakan Presiden Jokowi terhadap Islam.

Said yang merupakan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menilai komitmen ke-Islam-an Presiden Jokowi tercermin dalam sejumlah kebijakan ekonomi, terutama program pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan misi ajaran Islam.

“Dalam bidang ekonomi, Presiden Jokowi mendorong pemberdayaan zakat sebagai pengembangan ekonomi mikro Islam. Bagi umat Islam, pembayaran zakat merupakan bentuk ibadah yang misinya mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat,” katanya.

Said yang juga Ketua DPP PDIP itu menilai, kebijakan ekonomi yang digagas Presiden Jokowi sebagai perwujudan Islam yang rahmatan lil alamin.

Hal itu menurut dia karena dengan berzakat, umat Islam bisa berbagi rezeki dan meningkatkan persaudaraan bahkan sejak 2017, Presiden Jokowi melakukan pembayaran zakat penghasilannya.

“Presiden Jokowi juga mengajak pejabat tinggi hingga kepala daerah untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Dia menilai dukungan terhadap pengembangan zakat sebagai sumber ekonomi umat tidak hanya dijalankan Presiden Jokowi secara pribadi namun juga mendorong umat Islam terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat melalui Badan Zakat Nasional (Baznas).

Bahkan menurut dia, Kepala Negara telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pungutan zakat sebesar 2,5 persen, karena dengan berzakat, umat Islam dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi hingga mengentaskan kemisikinan.

“Saya menyakini, zakat sangat penting menggerakan pertumbuhan ekonomi, menuntaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah. Kalau kebijakan ini diimplementasikan, potensi penerimaan zakat sangat besar, mencapai Rp271 triliun, dana yang sangat besar untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan,” katanya.

Dia mengatakan, Presiden Jokowi juga mendorong kemajuan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang hingga September 2019 telah mencapai 53 BWM di 16 Provinsi yang telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp27,7 miliar kepada 21.557 nasabah.

Selain itu menurut dia, di era kepemimpinan Presiden Jokowi, juga telah merilis Perpres mengenai penetapan Hari Santri Nasional sehingga semua pencapaian itu bentuk komitmen dan keberpihakan Presiden Jokowi terhadap umat Islam.