Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi di KKP

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kasus dugaan korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait proyek pembangunan kapal perikanan dan pengadaan mesin kapal pada Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) tahun anggaran 2016 kini sedang diusut Kejaksaan Agung.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/10/2018) untuk mengusut kasus tersebut pihaknya sampai saat ini masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi.

“Ini masih dalam tahap penyidikan umum. Jadi masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata Adi yang berjanji akan mengumumkan tersangkanya jika sudah ada kesimpulan siapa yang harus bertanggung-jawab dari kasus di KKP itu.

“Nanti kalau sudah (sampai tahap penetapan tersangka–Red) akan kita sampaikan,” kata Adi. Dia pun enggan menjelaskan saat ditanya berapa calon tersangka kasus dari kasus di tubuh KKP itu. “Nanti saja soal itu,” ucapnya.

Ditambahkannya kasus tersebut ditingkatkan kepada tahap penyidikan setelah pada tahap penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan korupsi.

Terkait kasus itu sejumlah nama dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sesuai jadwal pada Kamis (18/10) mereka yang dimintai keterangan antara lain Wasanudin (Direktur CV Berkah Laut), Rahmani HR (Direktur CV Fajar Raya Maros), Adi Novandy (Direktur PT Roda Anugrah Sejati) dan Kamarudin Olle (Direktur CV Sinar Stainless).

Beberapa waktu lalu sejumlah nama juga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Antara lain Ambar Tri Harnanto, Anjar Hajianto (PNS pada Dirjen Kapal Perikanan Tangkap KKP). Gilar Prakoso (PPHP Dirjen Kapal Perikanan Tangkap KKP) dan Angga Ramadhany (Bendahara Pengeluaran Tahun 2017 Direktorat KAPI KKP).

Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif mengungkapkan kalau sektor kelautan dan perikanan paling banyak terjadi dugaan suap dan korupsi.

Dia menyebutkan modusnya antara lain banyak pengusaha di kedua sektor tidak taat membayar kewajibannya. Bahkan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sehingga menyebabkan penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan masih sangat rendah.

“Penerimaan negara dari sektor perikanan, tahun 2000 sampai 2012 itu termasuk pajak, PNBP, hasil perairan umum, hasil perairan laut—kurang dari 1 persen. Bayangkan, Indonesia dengan panjang pantai dengan grade terpanjang di dunia, kurang dari 1 persen dari jumlah pajak. Jadi kita bisa tahu ke mana perginya. Pastilah dengan korupsi atau kongkalikong di dalamnya. Jadi memang banyak,” kata Laode. (MJ Riyadi)