Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman.(foto/muj/independensi)

Bantah Terima Uang Rp7 M, Adi Toegarisman: Buktinya Penanganan Kasus KONI Tetap Jalan

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman membantah menerima uang Rp7 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kemenpora kepada KONI tahun 2017 yang disidik Kejaksaan Agung.

“Buktinya penanganan kasus dana hibah KONI oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung sampai saat ini masih jalan dan tidak berhenti,” kata Adi kepada Independensi.com, Senin (18/05/2020) malam.

Adi mengakui saat mengakhiri masa tugasnya sebagai JAM Pidsus, penanganan kasus dana hibah KONI sebenarnya sudah selesai dan tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Permintaan perhitungan kerugian negara kepada BPK, kan saat saya juga masih di Kejaksaan Agung,” tuturnya seraya menegaskan bahwa penanganan kasus KONI sejak awal sampai masa tugasnya berakhir, berjalan normal

Semuanya, kata dia, sesuai dengan SOP yang ada. “Mulai sejak pengaduan diterima, penelaahan, penyelidikan, penyidikan hingga akhir tugas saya, penanganan perkara berjalan normal, ” katanya.

Dia bahkan mengungkapkan kalau dalam kasus dana hibah KONI sudah 50 orang saksi diperiksa tim penyidik dan dua orang saksi ahli, termasuk dari LKPP.

Oleh karena itu Adi menilai kesaksian dari Miftahul Ulum asisten pribadi Imam Nahrawi, yang menerangkan di sidang kalau dia menerima uang pengamanan sebagai fitnah yang keji.

“Ini bulan Ramadhan. Demi Allah, tidak ada itu (uang pengamanan) seperti yang dituduhkan kepada saya,” kata mantan Kajati DKI Jakarta ini.

Dia pun menegaskan tidak ada orang-orang yang pernah mendatangi atau berusaha mendekatinya guna mengamankan kasus dana hibah KONI, baik dari Kemenpora dan KONI.

“Atau siapapun soal masalah ini (uang pengamanan),” kata Adi yang juga mengaku tidak kenal orang-orang yang disebut Miftahul saat bersaksi dalam sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya tidak tahu dan tidak kenal nama-nama yang disebut (Miftahul) ada Ferry, Jusuf , Yunus, kenal saja tidak apa lagi bertemu,” ucap Adi yang sangat mendukung upaya penyelidikan yang kini dilakukan Pidsus Kejagung terkait keterangan Miftahul untuk mengetahui motifnya.(muj)