Petugas Kecamatan Medansatria Kota Bekasi menempelkan stiker tanda PBB belum dibayar. (ist)

WP Belum Bayar PBB Ditempeli Stiker

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Di Kota Bekasi hampir  setengah juta wajib pajak  (WP) di Kota sampai saat ini belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) nya. Padahal, batas pembayaran sudah berkahir sampai tanggal 10 September 2018.

Tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Bekasi manargetkan pemasukan dari PBB Rp 340  miliar.  PBB ini sebahai pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengisi pundi-pundi keuangan daerah.

Untuk menagih PBB tersebut, Pemkot Bekasi bekerjasama dengan Kejaksaan setempat. Namun hingga kini belum diketahui hasilnya.

Menyusul kejadian ini,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat,  telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya menerbitkan surat penagihan kepada wajib pajak mulai Senin (1/10). Bahkan 398 pegawai Bapenda diterjunkan untuk memberikan surat tersebut ke tingkat RW dan RT se Kota Bekasi.

Pastinya sekitar 406.000 wajib pajak dari sektor PBB di Kota Bekasi menunggak iuran, ujar  Kepala  Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda, belum lama ini. Jika  diuangkan total tunggakan itu mencapai Rp 439 miliar. Angka itu belum termasuk denda sebesar dua persen.

Di Kecamatan Satria Kota Bekasi, Camat setempat Taufik mencari cara terkait pembayaran PBB  tersebut. Untuk memberikan efek jera bagi para penunggak PBB di kawasan Summarecon Kota Bekasi, Kamisi (18/10/2018) Camat  Taufiq menerjunkan Tim Penindakan PBB kesejumlah wilayah di Cluster Summarecon.

Mereka sengaja  menempelkan stiker bertuliskan “Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB”.

Betul, hari ini kami menerjunkan sejumlah tim ke lapangan untuk menempelkan stiker bagi para WP penunggak PBB. Total yang  di Cluster Summarecon sebanyak 399 WP terhutang PBB dari tujuh Cluster.

“Ya ini merupakan bentuk dari ketegasan kami, agar para WP menerima efek jera dan efek malu. Masa rumah di Summarecon belum bayar PBB, kan seharusnya malu,” ujar Camat Medan Satria, Taufiq.

Secara keseluruhan di w ilayah Kecamatan Medan Satria katanya,  ada 14.000 WP terhutang dengan total piutang  Rp 19 miliar. “Kami  bukan hanya melakukan tindakan penstikeran saja, petugas juga berupaya untuk melakukan kerjasama dengan para pengurus Rukun Warga (RW), pengurus DKM Mesjid , pihak sekolah se Kecamatan Medan Satria untuk mensosialisasikan ke masyarakat untuk segera melunasi PBB,” ujarnya.

” Ada 14.000an WP terhutang dengan total piutang Rp 19 miliar  dan kami pun juga menjalin kerjasama dengan para pengurus RW, para pengurus DKM. Bahkan kerjasama disekolah agar guru berpesan kepada murid-muridnya agar mengingatkan orangtuanya untuk melunasi PBB,” tandasnya.

Taufiq meminta agar masyarakat segera melunasi PBB demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik lagi di Kota Bekasi. Orang bijak  taat pajak, segeralah bagi masyarakat agar melunasi PBB. PBB yang dibayarkan untuk masyarakat juga nantinya, bisa untuk pembangunan Kota Bekasi yang lebih baik lagi. Apalagi dari kesehatan gratis hingga sekolah pun sudah gratis, makanya ayo kita lunasi PBB, tambahnya.

Kecamatan Medan Satria membuka pelayanan konsultasi dan konfirmasi untuk warga yang menginginkan mendapatkan informasi PBB secara jelas dengan cara menghubungi melalui layanan SMS CENTER PBB Medan Satria di nomor 082312550655 dan warga juga bisa mendownload aplikasi Info PBB BEKASI KOTA. (jonder sihotang)