KARIMUN (Independensi.com) – Sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor, berupa jaminan kesehatan tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC dari otoritas Karantina Pertanian di Indonesia, Karantina Karimun lakukan serangkaian persiapan sertifikasi terhadap produk pertanian asal wilayah perbatasan yang bakal di ekspor perdana ke Singapura.
Kepala Karantina Tanjung Balai Karimun, drh Priyadi menjelaskan layanan Inline Inspection atau tindakan karantina yang dilakukan di lokasi packing house. “Nanas yang telah dipanen, kita awasi mulai dari tahapan pencucian, ozonisasi, grading hingga pengemasan,” katanya saat menghadiri peluncuran perdana ekspor Nanas dan Pisang hasil Program Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor Wilayah Perbatasan (LPB-WP) di Karimun, Jumat (20/10)
Program yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian ini sukses dilaksanakan, khususnya di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Program yang bertujuan untuk mendongkrak perekonomian di wilayah perbatasan dengan menggenjot ekspor komoditas pertanian, jelas Priyadi.
Pulau Kundur merupakan wilayah yang memiliki potensi besar berupa komoditas pertanian dengan kualitas ekspor. Nanas dan pisang adalah komoditas pertanian primadona yang dilirik oleh Singapura.
Letak geografisnya yang berdekatan yang hanya membutuhkan waktu 1,5 jam perjalanan via laut, menjadikan nanas dan pisang Kundur siap bersaing di pasar internasional.
“Mari kita dukung percepatan ekspor komoditas asal Karimun, sementara komoditas yang masuk ke Karimun harus diperiksa karantina,” kata Bupati Karimun, Dr. Aunur Rofiq, S.Sos, M.Si dalam sambutannya.
PT. Alamanda Sejati Utama yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir Sayuran dan Buah-Buahan Indonesia (AESBI) adalah ekportir yang menjembatani ekspor perdana nanas dan pisang kali ini. Tak tanggung-tanggung, 60 hektar kebun nanas dimanfaatkannya untuk membangkitkan pertanian di Kundur, Karimun. Varietas nanas yang diekspor perdana ke Singapura adalah varietas queen yang berjumlah 10.000 kg, sedangkan varietas pisangnya adalah pisang mas dengan volume 1.500 kg. Bersama koperasi dan kelompok tani di Kundur, PT. Alamanda Sejati Utama optimis dapat mengekspor 20.000 kg nanas dan 5.000 kg pisang tiap minggunya.
Sebagai informasi, 82% buah yang diekspor ke luar negeri adalah buah nanas dan 95% dalam bentuk olahan seperti selai, keripik, dodol, nanas kaleng dan lain sebagainya. Ke depannya, nanas yang diekspor dari Pulau Kundur, tidak hanya dalam bentuk buah segar, tetapi dikombinasikan dengan olahan nanas sehingga bisa lebih meningkatkan kesejahteraan petani.
Bupati juga mengapresiasi upaya fasilitasi perdagangan produk pertanian asal daerahnya oleh Kementerian Pertanian melalui Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun.
Dengan dukungan sarana, prasarana dan SDM perkarantinaan yang ada, pemeriksaan komoditas difokuskan pada bebas dari kutu putih (mealybug). Ini merupakan titik kritis buah Nanas, sehingga harus benar-benar diawasi. “Terlebih ini ekspor perdana, kami tidak boleh main-main karena dampaknya sangat besar terhadap ekspor selanjutnya,” pungkas Priyadi