JAKARTA (independensi.com) – Presiden Joko Widodo meminta agar polemik dana kelurahan dihentikan. Menurtnya alokasi dana kelurahan adalah bukti komitmen pemerintah terhadap tata pemerintahan yang adil. Pengalokasian itu juga menunjukkan pemerintah tidak membedakan perlakuan kepada kota dan kabupaten.
Presiden mengemukakan, wajar apabila pemerintah dikritik karena memunculkan inisiatif baru tersebut. Namun, dia meminta agar kebijakan tersebut tidak menjadi polemik karena dana tersebut pada gilirannya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Itu masukan yang diberikan oleh lurah, naik ke para walikota, baru ke saya. Jadi alurnya dari bawah, lurah, walikota dan ke kita,” ujar Jokowi usai membuka Trade Expo Indonesia 2018 di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/10/2018).
“Kota memberikan masukan karena perlu juga kan dana untuk membangun jalan, selokan di kampung-kampung, peningkatan lapangan kerja dan pengembangan SDM,” lanjutnya.
Jokowi menekankan payung hukum pengucuran dana kelurahan cukup menggunakan Undang-Undang APBN 2019 yang akan disahkan ketika pemerintah dan parlemen bersepakat mengenai seluruh poin Rancangan APBN.
“Ini stimulan untuk masyarakat, tidak membedakan kelurahan dan desa. Yang prorakyat gini justru ramai terus,” katanya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga merupakan ketua umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengatakan usulan tersebut memang berasal dari para wali kota.
Ia mengatakan dana kelurahan penting untuk dikucurkan untuk menghindari kecemburuan sosial antarwarga desa dan kelurahan.
“Di dalam kabupaten itu kadang ada kelurahan sama desa. Nah, di desa dapat dana, di kelurahan tidak dapet, padahal satu kabupaten. Ini kan menimbulkan pertanyaan dari warga. Itu yang kita tidak mau,” kata Airin yang mendampingi Jokowi di TEI 2018.