MUI : Mari Kita Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid

Loading

JAKARTA (independensi.com) – Majelis Ulama Indonesia mengajak masyarakat untuk memaafkan kekhilafan para pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid, di Garut, Jawa Barat. Ketiga pelaku saat ini tengah menalani proses hukum dan sudah meminta maaf. Mereka mengaku melakukan pembakaran karena menganggap bendera tersebut sebagai bendera HTI.
“MUI dapat memahami permohonan maaf tiga orang pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Pelaku menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI, yang sudah dilarang oleh pemerintah,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Rabu (24/10/2018).
Zainut mengatakan perbuatan para pelaku dilakukan secara spontan dan murni atas inisiatif sendiri tanpa ada koordinasi dengan pimpinan.
MUI mengajak semua pihak untuk dapat memaafkan para pelaku atas kekhilafannya. Meskipun demikian, tidak berarti menghentikan proses hukumnya. Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh untuk mengetahui motif para pelakunya dan mengembangkan kasusnya untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Zainut, MUI mengimbau seluruh komponen bangsa meningkatkan kewaspadaan. MUI juga meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk provokasi, hasutan, dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia.

MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas,” imbuh Zainut.

“MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengambil tindakan hukum guna meredam terjadinya gejolak sosial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.