JAKARTA (Independensi.com) – Duka mendalam menyelimuti dunia penerbangan nasional.
Setelah sempat lost contact beberapa saat, pesawat Lion Air JT 610 dengan Nomor Registrasi PK-LQP diketahui jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018.
Pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta di Banten menuju Bandara Depati Amir di Pangkalpinang membawa 189 orang terdiri dari penumpang dan kru pesawat.
Sampai dengan saat ini, upaya pencarian dan pertolongan (SAR) terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari berbagai unsur yaitu dari Badan SAR Nasional (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), TNI, Polri, Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo II dan unsur-unsur lainnya termasuk juga masyarakat nelayan sekitar lokasi kejadian.
“Kami merasa prihatin dan turut berbela sungkawa atas terjadinya musibah ini dan akan terus berupaya semaksimal mungkin sebagaimana arahan Bapak Presiden dan Bapak Menhub untuk non-stop melakukan upaya pencarian dan evakuasi baik terhadap korban maupun body dari pesawat Lion tersebut,” ujar Plt Dirjen Perhubungan Udara Mohammad Pramintohadi Sukarno dalam siaran persnya, Rabu (31/10/2018).
Pramintohadi mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara menyampaikan ucapan terima kasih dan appresiasi terhadap Basarnas selaku pimpinan kegiatan SAR ini atas upaya tiada kenal lelah yang dilakukan dalam rangka pencarian korban dan pesawat Lion Air.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Tim SAR Terpadu, khususnya kepada Basarnas yang memimpin operasi SAR ini. Kami juga mengapresiasi KNKT yang juga terlibat dalam operasi SAR untuk keperluan investigasi begitu pula dengan TNI dan Polri atas dukungan personel maupun kapal-kapal yang dikerahkan untuk membantu upaya pencarian dan evakuasi ini,” imbuh Pramintohadi.
Posko SAR dalam rangka upaya pencarian dan penyelamatan ini dipusatkan di Dermaga
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok. Kapal-kapal milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga turut terlibat dalam upaya ini.
Kapal-kapal tersebut antara lain kapal patroli KPLP KNP. 348, KNP.348, KNP. 507 dan KNP. 557, KN.Trisula P.111, KNP. Damaru, KN.Clurit-P.203. Selain itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan Notice to Mariner untuk memberitahukan kepada kapal-kapal yang berlayar dari dan ke Tanjung Priok di sekitar lokasi kejadian agar dapat memberikan pertolongan terhadap jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dimaksud.
“Kami berharap dalam waktu dekat ini dapat segera menemukan main body dari pesawat Lion
Air PK-LQP sehingga investigasi dapat segera dilakukan secara komprehensif dan dapat diketahui penyebab kecelakaan ini yang nantinya dijadikan lesson learn bagi maskapai maupun otoritas penerbangan untuk dapat mewujudkan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman bagi masyarakat di masa yang akan datang,” tutup Pramintohadi.(budi/ist)